Jonggol | portaldesa.co.id – Hj. Asyanti Rozana Thalib.SE, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Dapil Kabupaten Bogor dari F-PDIP, gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Aula Kantor Kecamatan Jonggol, Jawa Barat. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan kepada masyarakat tentang pengertian Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Hj.Asyanti R Thalib.SE mengatakan, selain sebagai upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara kepada masyarakat, kegiatan Sosialisasi 4 Pilar juga dilakukan dalam rangka memperingati hari lahirnya Pancasila. Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk edukasi berkala bagi masyarakat dan para kader partai. Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, peserta dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Jonggol beserta kader relawan dan simpatisan.
“Pilar adalah tiang penguat (Bangunan), Pilar juga sebagai dasar, atau induk tiang penyangga. Untuk itu, betapa pentingnya pilar-pilar kebangsaan yang diantaranya: Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) tetap dirawat bersama sebagai bentuk upaya menjaga keutuhan Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara”, ucap Asyanti, Jum’at 3/6/2022.
“Sedangkan, dasar hukum Sosialisasi Empat Pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C. Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C, yang terakhir Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NKRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR. Pengertian yang sesungguhnya 4 pilar adalah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Namun, diluar itu masih banyak pilar-pilar kehidupan lainnya seperti bendera, bahasa, lambang negara, yang memang wajib kita jaga keberadaannya secara bersama-sama”, ungkapnya.
Srikandi PDIP ini menambahkan, bahwa menurutnya, tantangan kebangsaan menurut TAP MPR No.VI Tahun 2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa dibagi menjadi dua yakni : ada internal dan eksternal.
“Tantangan kebangsaan menurut TAP MPR No.VI Tahun 2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa dibagi menjadi dua yakni : ada internal dan eksternal. Sementara untuk yang eksternal ada dua point yaitu: globalisasi, dan kapitalisme. Pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam. Poin kedua kapitalsime, dimana makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional”, sambungnya.
Sementara itu, Tumpal Sihite pemangku PDIP Kecamatan Jonggol menyampaikan, semoga semua yang disampaikan kepada para kader PDIP PAC Jonggol dapat bermanfaat, minimal di lingkungan masyarakat sekitarnya dalam upaya membuat para masyarakat paham terkait Empat Pilar Kebangsaaan serta implementasinya.
“PDIP mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kecamatan Jonggol yang sudah bersedia, Aula Kecamatan nya dijadikan acara untuk tempat sosialisasi kepada para kader. Semoga kerjasama ini dapat berlanjut”, pungkasnya.(Arifin)