back to top

Hukum Tua Kakenturan Barat Gelembungkan Jumlah Pekerja dalam LPJ 2021

Reporter: Michael Lumolos

Minahasa Selatan | portaldesa.co.id – Program Padat Karya Tunai Desa atau sering di kenal dengan PKTD yang dirancang oleh Kementerian Desa lewat anggaran Dana Desa selama pandemi Covid 19 di seluruh Indonesia menuai berbagai kesempatan yang dilakukan oleh oknum Pemerintah Desa itu sendiri.

Dari hasil informasi yang didapatkan Desa Kakenturan Barat yang saat ini di jabat oleh Reine Koagouw ada banyak sekali penyimpangan yang dilakukan terlebih pada tahun anggaran 2021.

Penyimpangan yang dimaksud di antaranya dalam satu paket pekerjaan fisik yang dilakukan oleh Pemerintah Desa pada tahun 2021 yang bernilai fantastic Rp.386.564.010 yaitu Perkerasan jalan perkebunan dotulong banyak sekali penggelembungan data para pekerja.

Penggelumbungan tersebut jelas terlampir dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Tahun anggaran 2021 yang menyebutkan total masyarakat yang terlibat sebanyak 1.112 pekerja.

N’tah dari mana data tersebut yang menyebutkan sebanyak 1.112 masyarakat pekerja, pasalnya menurut pengamatan masyarakat setempat pekerjaan fisik yang hanya menghabiskan 2 hari pelaksanaan pekerjaan itu sendiri, hanya melibatkan 74 pekerja yang didalamnya terdiri dari Perangkat desa dan sebagian masyarakat yang ada.

Pelaksanaan pekerjaan fisik dengan volume pekerjaan sepanjang 2 KM ini melibatkan satu alat berat yang di gunakan oleh Hukum Tua sehingga masyarakat itu sendiri di batasi oleh Hukum Tua dalam pekerjaan.

Salah satu masyarakat yang enggan namanya untuk di cantumkan lewat media ini mengatakan data yang di laporkan oleh Hukum Tua sendiri murni adalah palsu karena keterlibatan masyarakat sendiri dalam pekerjaan tersebut tidak mencapai begitu banyak.

“Banyak masyarakat lokal justru lebih mengutamakan pekerjaan mereka ketimbang melibatkan diri dalam pekerjaan tersebut, selain gajinya kurang masyarakat lebih memilih bekerja dengan mendapatkan hasil yang lebih dari pada gaji PKTD itu sendiri” ungkapnya.

“Untuk itu selaku masyarakat berharap tindakan seperti ini dapat di perhatikan oleh Pemerintah Daerah terlebih Pihak Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan karena ini merupakan salah satu contoh kasus dan besar kemungkinan akan muncul permasalahan baru di kegiatan lain terlebih khusus di Desa Kakenturan Barat” tutupnya . (ML)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...