Jakarta | portaldesa.co.id – Seorang tukang bangunan bernama Siswoyo (50) di Mojokerto, Jawa Timur, terlibat dalam insiden yang melibatkan pemakaian air aki zuur yang disiramkan ke jemuran tetangganya, Richi Budi Armanto (32). Korban telah meminta campur tangan pihak kepolisian dalam kasus ini.
“Dalam hal ini, saya masih menunggu informasi dari pihak kepolisian. Jika tidak ada tanggapan, saya akan mendatangi kantor polisi untuk menanyakan perkembangan kasus. Harapan saya adalah agar pelaku segera ditindak dan diproses hukum. Karena mediasi tidak memungkinkan lagi, pelaku juga tidak menunjukkan itikad baik,” tegas Richi seperti yang dilansir oleh detikJatim pada Jumat (12/5/2023).
Richi telah melaporkan perbuatan Siswoyo ke Polsek Bangsal pada 20 Maret 2023. Ia menyerahkan pakaian yang rusak akibat terkena air aki, bonsai yang mati separuh, serta rekaman CCTV sebagai bukti kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Bangsal, AKP Suwiji, mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa pelapor dan terlapor. Kasus ini sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Hasilnya, Siswoyo dilarang mengulangi perbuatannya dan diwajibkan untuk tidak pulang ke rumah selama satu tahun.
Namun, meskipun belum genap satu tahun berlalu, Siswoyo dengan nekat pulang ke rumah. Suwiji menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Siswoyo bukan merupakan tindak pidana, melainkan hanya merupakan pelanggaran janji.
Menurut Richi, Siswoyo telah melakukan penyiraman ke jemuran belakang rumahnya dengan menggunakan air aki zuur sebanyak 15 kali sebelum tanggal 20 Maret 2023. Korban memperkirakan bahwa pelaku telah melakukan tindakan tersebut sejak akhir Februari. Dari jumlah tersebut, Siswoyo melakukan penyiraman sebanyak 6 kali hanya dalam waktu 4 hari, yaitu antara tanggal 17-20 Maret. Richi masih menyimpan rekaman CCTV saat pelaku melakukan tindakan pada periode 17-20 Maret. Siswoyo sendiri mengaku bahwa perbuatannya hanya iseng semata dan bertujuan untuk membuat keluarga korban merasa gatal-gatal.(Rz)