Depok | portaldesa.co.id – Aparatur Kecamatan Cipayung sedang menghadapi tantangan dalam menjalani audit ketaatan dari Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok. Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Kecamatan Cipayung, Ahmad Soma, mengungkapkan bahwa audit ketaatan ini merupakan suatu hal yang penting dan harus dilakukan guna menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Soma, audit ketaatan Irda Depok adalah langkah yang wajar dalam pengawasan keuangan. Hal ini penting agar tidak terjadi penyimpangan atau kesalahan dalam penggunaan dana APBD. Selain itu, dalam audit ini juga akan dinilai tingkat disiplin pegawai dan pengelolaan aset.
“Ya kami sangat menyambut baik audit ketaatan ini, karena tidak hanya tentang anggaran tapi disiplin pegawai dan aset juga akan dinilai,” ujarnya, Jumat (19/05/23)
Dalam pelaksanaannya, audit ketaatan Irda Kota Depok di Kecamatan Cipayung dan seluruh kelurahan dilakukan selama periode 8 hingga 24 Mei 2023. Untuk memudahkan proses audit, Soma mengimbau kepada seluruh pegawai untuk segera mengirimkan Surat Pertanggungjawaban kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2022. Dengan demikian, tim audit dapat melakukan pemeriksaan lapangan secara langsung.
Soma menegaskan bahwa pihaknya siap menjalani audit dan menyambut baik kehadiran tim audit yang akan turun langsung ke lapangan. Hal ini menunjukkan komitmen dari Kecamatan Cipayung dalam memastikan penggunaan dana APBD yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Roni)