Bekasi | portaldesa.co.id -Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, telah mengangkat Isnandar S Nasution sebagai juru bicara baru dalam upaya untuk memberikan informasi yang transparan kepada para pencari keadilan.
Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Ketua PN Cikarang Nomor W11.U23/1783/KP.01.2/VI/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 5 Juni 2023. Sebelumnya, posisi Humas PN Cikarang dijabat oleh Sondra Mukti Lambang Linuwih.
Sebagai seorang juru bicara, Isnandar Nasution memegang peran penting dalam menyediakan informasi kepada masyarakat secara luas. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang mencari keadilan.
“Dalam kapasitas sebagai juru bicara, saya akan memberikan informasi secara terbuka kepada para pencari keadilan, kecuali informasi yang dikecualikan,” ujar Isnandar dalam pernyataannya pada hari Rabu, tanggal 7 Juni 2023.
Isnandar juga berjanji untuk selalu menjalin komunikasi dengan instansi terkait dan media massa guna menciptakan peradilan yang bersih dan dapat dipercaya oleh publik. Sebagai juru bicara, Isnandar menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri selalu terbuka terhadap saran dan kritik yang membangun.
“Kami sangat terbuka terhadap saran dan kritik yang bersifat membangun,” tambahnya.
Isnandar menjelaskan bahwa masyarakat juga dapat memperoleh informasi dari pengadilan melalui layanan informasi dan dokumentasi elektronik (e-LID) serta melalui meja informasi yang tersedia pada pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di pengadilan.(Rz)