Kebumen | portaldesa.co.id – Sebanyak 561 personel Polres Kebumen dijadikan “Polisi RW”. Pelantikan Polisi RW ditandai dengan pemasangan ban lengan warna kuning oleh Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat Apel Gelar Polisi RW di halaman Mapolres, Rabu (17/05/2023)
“Polisi RW akan bertugas untuk mewujudkan RW yang sejuk dan aman, juga dapat mencegah terbentuknya potensi kejahatan sehingga ada penyelesaian dengan cepat. Polisi RW bekerja sama dengan ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya untuk mengkondusifkan keamanan di lingkungan masyarakat terkecil dari konflik sosial,” jelas AKBP Burhanuddin.
Lanjut AKBP Burhanuddin, Program Polisi RW juga untuk merealisasikan satu Bhabinkamtibmas yang sudah bertugas di tiap-tiap desa, akan memaksimalkan interaksi kepolisian sesusai domisili wilayah tempat tinggalnya. Sehingga peran Bhabinkamtibmas akan terbantu oleh Polisi RW yang ada.
“Polisi RW yang dibentuk ini, diemban oleh seluruh personel Polres Kebumen mulai dari pangkat Bintara ke atas,” jelas Kapolres Kebumen.
Selanjutnya mendekati perhelatan Pemilu 2024, Polisi RW juga dipersiapkan untuk mengawal jalannya pesta demokrasi tersebut dan masih banyak program Pemerintah lainnya yang akan dibackup.
Camat Ambal Bambang Budi Sanyoto yang hadir bersama jajaran Camat lainnya di Kabupaten Kebumen bersama perwakilan ketua RW menyambut baik program Polri tersebut. Ia berharap, hadirnya Polisi RW bisa lebih maksimal mengatasi persoalan di tengah masyarakat.
“Kami menyambut baik program ini. Sejak awal kami mendengar akan ada program Polisi RW, kami telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa. Kami beserta Pemerintah Desa siap mendukung program tersebut,” jelas Camat Prembun. (Herman)