back to top

Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan, Ribuan Buruh Kepung Istana

Jakarta | portaldesa.co.id – Partai Buruh mengadakan aksi unjuk rasa menentang Perppu Ciptaker di sekitar Istana Negara, tepatnya di area Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).

Massa aksi yang terdiri dari sekitar 2.000 orang berasal dari berbagai konfederasi buruh, termasuk KSPI, ORI KSPSI, KPBI, dan KSBSI, yang dipimpin oleh Dharta Pakpahan, demikian disampaikan oleh Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, aksi ini juga diikuti oleh anggota Serikat Petani Indonesia, aliansi nelayan, 60 federasi serikat buruh tingkat nasional seperti FSPMI, SPN, FSP-KEP, serta anggota masyarakat miskin, pembantu rumah tangga (PRT), guru, dan tenaga honorer.

Titik kumpul massa aksi adalah di depan Balai Kota DKI Jakarta pada pukul 10.30 WIB. Setelah itu, massa buruh berencana melakukan longmarch menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Merdeka. Aksi ini dilakukan secara bersamaan dengan sidang kedua uji formil Undang-Undang Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh ke MK, dengan agenda perbaikan permohonan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komaruddin, menyatakan bahwa ada sekitar 2.432 personel yang disiagakan untuk menjaga keamanan di titik aksi di Jakarta Pusat, termasuk di depan Gedung DPR RI dan Patung Kuda Jakarta Pusat.

Kepolisian juga melakukan beberapa rekayasa arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Selatan, dan Jalan Budi Kemuliaan.

Said Iqbal menyebut bahwa pihaknya akanย  membawa tiga tuntutan untuk MK. Tiga tuntutan tersebut terkait dengan Undang-Undang demokrasi Terpimpin.

Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Jumat (2/6/2023) lalu Said Iqbal menyebut bahwa ribuan buruh yang akan mengikuti aksi pada Senin mendesak MK untuk mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sedang digugat.

Partai Buruh saat ini sedang mengajukan uji formil ke MK pada 23 Mei 2023, mewakili empat konfederasi buruh, 60 federasi serikat buruh, petani, nelayan, dan tenaga honorer.

Said Iqbal menyatakan bahwa hanya Partai Buruh yang melakukan judicial review ommibuslaw UU Cipta Kerja. “Partai Buruh juga bakal memasukkan gugatan parlementary threshold atau ambang batas parlemen ke MK pada 10 Juni mendatang,” pungkasnya. (Sawijan)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...