Jakarta | portaldesa.co.id – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah memberikan pernyataan terkait pemanggilan Kadinkes Lampung, Reihana, dan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Arinal menghimbau agar tidak memperasumsikan hal-hal buruk atau berprasangka negatif terhadap pemanggilan tersebut.
“Mohon maaf karena ada bidang yang menangani, jadi jangan suudzon”, ucapnya usai melantik tiga Pj Bupati di Gedung Balai Keratun, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (22/5/2023).
Arinal juga mengungkapkan, kemungkinan dirinya akan dipanggil oleh KPK untuk memberikan klarifikasi terkait LHKPN.
“Mungkin minggu depan, saya juga akan dipanggil, itu wajar. Kita tidak perlu menganggapnya sebagai sesuatu yang luar biasa”, terangnya.(Arf)