back to top

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan Belum Dilimpahkan ke PN Jaktim

Jakarta | portaldesa.co.id – Kejaksaaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) mengumumkan jaksa penuntut umum belum melimpahkan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan oleh tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kejari Jaktim menyatakan, jaksa belum selesai menyusun surat dakwaan.

“Sampai saat ini, perkara HA belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena kejaksaan masih menyusun, mempelajari, dan memeriksa berkas perkara”, ucap Ady Wira Bhakti, Kabid Intel Kejari Jaktim, kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Ady menjelaskan, JPU sangat berhati-hati dalam menyusun dakwaan dalam kasus ini. Apalagi, kata dia, kejaksaan harus jeli.

“Dalam proses menyusun surat dakwaan, JPU sangat hati-hati dan harus teliti”, ungkapnya.

Tahap II kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sudah dilakukan di Kejari Jaktim. Haris dan Fatia tidak ditahan.

“Memang tidak ada penahanan karena secara yuridis atau dalam KUHAP pasal yang didakwakan belum memenuhi kriteria penahanan”, kata Dwi Antoro, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, di kantornya, Senin (6/3/2023).

Dwi menyatakan, berkas perkara dalam kasus ini sudah lengkap. Kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Kasus ini sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan. Kalau P21, tim kejaksaan kami akan melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur”, ujarnya.

“Sidang baru akan dilakukan setelah transfer, dan akan ada penetapan dari majelis hakim”, tambahnya.

Haris dan Fatia dijerat Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 UU KUHP. Tuduhan tersebut masuk dalam Pasal 55 ayat 1 KUHP.(Fqh)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...