back to top

Kasus Pelat Nomor Dinas Palsu David Yulianto Terungkap, Polisi Selidiki Asal Usul Pelat dan Tujuan Menghindari Ganjil Genap

Jakarta | portaldesa.co.id – Berita mengenai kelakuan David Yulianto (32), yang menggunakan pelat nomor dinas Polisi palsu untuk mobilnya, telah terkuak. Kepolisian menyatakan bahwa David telah menggunakan pelat dinas palsu tersebut sejak Agustus 2022 pada mobil Toyota berwarna hitam, padahal ia bukan seorang polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa pelat nomor dinas Polisi bernomor 10011-VII tersebut digunakan oleh David pada mobil sedan Mazda yang digunakan saat menodong korban di Tol Tomang. David mengakui mendapatkan pelat nomor dinas polisi tersebut dari seseorang berinisial E, dan baru memasangnya selama dua bulan.

“Sebelumnya, digunakan di mobil Toyota hitam dan pelat ini sejak Agustus 2022”, terang Trunoyudo, Sabtu (6/5/2023).

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap David dan sosok E yang memberikan pelat dinas palsu tersebut. Alasan David menggunakan pelat palsu ini adalah untuk menghindari ganjil genap.

“Pelat nomor tersebut juga didapat dari Saudara E, yang digunakan baru 2 bulan pada kendaraan sedan yang diketahui oleh korban penganiayaan”, ucapTrunoyudo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa polisi akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan cross-check terhadap sosok E yang memberikan pelat dinas palsu tersebut. David akan dijerat dengan hukum atas tindakannya yang merugikan pihak lain dan melanggar hukum yang berlaku.

“Namun kita masih berkelanjutan proses ini, ini didapati Saudara E apa maksud dan tujuan ini akan di-cross-check penyidik”, tandasnya.

“Yang disampaikan di sini menghindari ganjil genap”, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jum’at (5/5/2023).

Kasus seperti ini menunjukkan betapa pentingnya mematuhi aturan dan hukum yang berlaku di masyarakat. Menggunakan pelat dinas palsu tidak hanya merugikan pihak lain, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan publik dan merusak integritas kepolisian. Oleh karena itu, semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku dan menghindari melakukan tindakan ilegal yang dapat merugikan orang lain dan masyarakat.(Arf)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...