Jakarta | portaldesa.co.id – Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang dokter gigi anggota Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Badung, yaitu Teguh Kelana, terhadap staf restoran Karen’s Diner Bali, Tiara G Alicia, akhirnya berakhir dengan penyelesaian damai. Polsek Kuta Utara menggunakan pendekatan keadilan restoratif dalam menangani kasus ini.
Menurut laporan detikBali pada Jumat (19/5/2023), Teguh Kelana dan Tiara mendatangi Mapolsek Kuta Utara sore itu untuk memenuhi panggilan hukum terkait proses keadilan restoratif. Akhirnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan.
“Setelah laporan diterima, kami melakukan tindakan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan terhadap semua pihak dan saksi. Namun, selama proses ini, kedua belah pihak mengajukan permohonan untuk keadilan restoratif,” kata Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Made Pramasetia, kepada detikBali.
“Kami melakukan pemeriksaan terkait permohonan keadilan restoratif tersebut, dan setelah semua berkas terpenuhi, kami akan mengajukannya ke pimpinan. Kami akan memberikan kepastian hukum secepat mungkin,” tambahnya.
Sebelumnya, video penganiayaan oleh Teguh Kelana terhadap Tiara viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (14/5) pukul 14.58 Wita di dalam restoran. Teguh tiba-tiba mendatangi salah satu staf Karen’s Diner bernama Sahrul dan memukulnya karena merasa tersinggung gelar dokternya tidak disebutkan.
Kemudian, Tiara sebagai korban mendekati Teguh Kelana untuk menjelaskan aturan di Karen’s Diner, tetapi justru membuat Teguh semakin marah dan menganiaya Tiara dengan menjambak, mendorong, dan menamparnya.
“Yang bersangkutan (Teguh Kelana) adalah anggota PDGI Cabang Badung,” ungkap Ketua PDGI Bali, Agus Sundia Atmaja, kepada detikBali ketika dimintai konfirmasi.(Rz)