Jakarta | portaldesa.co.id – Nasib nahas menimpa Ridho. Pria yang tinggal di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ini mengalami sebuah kejadian tragis saat ia dituduh mencuri motor dan akhirnya menjadi korban pemukulan oleh sekelompok massa. Namun, yang ironisnya, Ridho sebenarnya adalah korban pencurian.
Peristiwa yang dialami oleh Ridho menjadi viral di media sosial setelah sebuah video menunjukkan kondisi Ridho yang terluka, dengan kepala bagian kanan dibalut perban. Video tersebut, yang diunggah oleh seorang perempuan, menunjukkan ketidakpuasan atas tindakan main hakim warga yang dengan cepat menganggap Ridho sebagai pelaku maling motor, tanpa ada bukti yang memadai. Hal ini terjadi padahal saat itu ponsel Ridho sedang hilang.
“Ini anak cucian mau lagi mencari makan. Ini dia apa, dia HP-nya juga ilang orang dibabakbelurin begini. Mudahan-mudahan azab kena anak-anak lu,” kata wanita tersebut dalam video.
Setelah dilakukan konfirmasi, Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno, membenarkan bahwa Ridho adalah korban dari tindakan keliru warga sekitar. Berdasarkan rekaman CCTV yang ada, terlihat bahwa awalnya Ridho datang ke wilayah tersebut.
Tak lama setelah itu, Ridho terlihat mengejar dua pria yang sedang mengendarai motor. Ternyata, ponsel Ridho telah dibawa kabur oleh kedua pria tersebut.
“Setelah dilihat rekaman CCTV sampai habis, ternyata pelaku berjumlah dua orang melarikan diri, dan satu korban atas nama Ridho terlihat dari rekaman CCTV berlari mengejar dua orang pelaku yang menggunakan motor Honda Scoopy,” jelas Roseno dalam keterangannya pada Kamis (27/7/2023).
Ketika warga melihat adegan ini, mereka mengira Ridho adalah pelaku pencurian motor dan kemudian menahan serta menginterogasinya. Karena belum memiliki akses ke rekaman CCTV yang memuat kejadian sebenarnya, warga beranggapan bahwa Ridho adalah pelaku pencurian. Alhasil, beberapa warga melakukan pemukulan terhadap Ridho saat sedang diinterogasi.
“Karena warga awalnya belum melihat CCTV, warga yang mengamankan korban bernama Ridho lalu menginterogasi dan memukul Ridho,” tambah Roseno.
Beruntungnya, pihak kepolisian segera datang ke lokasi setelah mendapat laporan dari warga. Roseno menyatakan bahwa Ridho segera diberikan pertolongan pertama, sementara warga yang memukulinya akhirnya menyampaikan permintaan maaf.
“Lalu Bhabinkamtibmas mengamankan ke Kelurahan Cipete Utara memberikan pertolongan pertama dan mengantarkan korban ke tempat kerjanya di cucian steam mobil. Sudah minta maaf. Karena warga juga tidak tahu. Korban juga memaafkan,” jelasnya.
Kasus ini menunjukkan betapa berbahayanya tindakan main hakim sendiri tanpa dasar yang kuat. Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak terburu-buru dalam membuat asumsi dan tuduhan terhadap seseorang sebelum ada bukti yang jelas. Selain itu, kita juga harus ingat bahwa siapa pun berhak mendapatkan keadilan dan perlakuan yang adil, termasuk dalam situasi ketika ada dugaan pelanggaran hukum. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, dan semoga Ridho dapat pulih dari luka fisik dan psikologis yang dialaminya akibat kejadian ini. (Rz)