Jakarta | portaldesa.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berinisial MY sebagai saksi dalam kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 hingga 2022. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, pada hari Senin, 13 Maret 2023.
Kuntadi menjelaskan bahwa siapa pun yang memiliki kaitan dengan kasus tersebut dan dianggap memiliki urgensi pasti akan dipanggil untuk memberikan kesaksian terkait apa yang terjadi dan bagaimana kasus tersebut berlangsung. Namun, ia tidak memberikan rincian terkait materi pemeriksaan saksi MY, karena hal tersebut termasuk materi penanganan perkara yang belum bisa diungkapkan secara terbuka, Selasa (14/3/2023).
Pemeriksaan MY sebagai saksi ini dilakukan pada hari Rabu, 1 Maret 2023, bersamaan dengan pemeriksaan tujuh saksi lainnya dalam kasus korupsi BTS 4G. Ketujuh saksi tersebut adalah Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I, VP Sales PT Abimata Citra Abadi, Direktur Utama PT Prasetya Dwi Darma, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktur PT Adyawinsa Telecomunication and Electrical, Direktur PT Bela Parahyangan Investindo, dan Customer Relation Officer Nusantara Data Center.
Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo berawal dari upaya untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal dengan membangun infrastruktur 4.200 site BTS. Namun, dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan, para tersangka diduga telah merekayasa dan mengkondisikan sehingga tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat. Hal ini berdampak pada dugaan kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.
Selain mengusut kasus korupsi tersebut, Kejagung juga tengah mengusut dugaan kasus pencucian uang terkait dengan kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika pada periode 2020-2022. (Sulis)