back to top

Kejagung Serahkan 69 Bidang Tanah Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya ke Pihak Berwenang

Jakarta | portaldesa.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan kegiatan penyerahan dan penandatanganan Berita Acara Penitipan Benda Sita Eksekusi yang terkait dengan terpidana Benny Tjokrosaputro dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2008-2018. Kegiatan ini dilakukan di Kantor Desa Gintung Cilejet, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor pada tanggal 30 Maret 2023.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan bahwa aset yang disita dan dititipkan adalah 69 bidang tanah seluas 250.312 meter persegi di Desa Gintung Cilejet, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Aset tersebut telah dititipkan kepada Camat Parung Panjang untuk ditempatkan di bawah pengawasan atau pengelolaan penerima benda sitaan di Desa Gintung Cilejet dengan tujuan untuk mendapatkan perawatan khusus.

“Adapun aset yang disita eksekusi dan dititipkan berupa 69 bidang tanah di Desa Gintung Cilejet, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor seluas 250.312 meter persegi”, ungkap Ketut dalam keterangannya, Jum’at 31/3/2023.

“Guna mendapatkan perawatan khusus”, ucap Ketut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan hasil penanganan kasus korupsi Jiwasraya senilai Rp3,1 triliun kepada Kementerian BUMN. Jumlah tersebut berasal dari aset jenis surat berharga atau saham. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, bahwa pihaknya berusaha untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung bersih BUMN. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah banyak membahas terkait penanganan kasus korupsi di lingkungan perusahaan BUMN, termasuk Jiwasraya.

“Kita berusaha untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung bersih BUMN, antara lain mungkin penyelesaian aset-aset Jiwasraya yang ini cukup menarik dan cukup berhubungan dengan masyarakat luas”, tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).

Tjokrosaputro, yang merupakan terpidana dalam kasus Jiwasraya, dituntut dengan pidana penjara seumur hidup oleh jaksa karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama eks petinggi PT Jiwasraya lainnya.

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, bahwa pihaknya sangat mendukung kerja Kejagung dalam menangani berbagai kasus korupsi di lingkungan perusahaan BUMN, termasuk dengan konsisten melakukan sinkronisasi aset sitaan. Ia menegaskan, bahwa penanganan hasil sitaan harus dilakukan secara cepat dan tidak boleh menyebabkan publik dikorbankan atau dicederai. Erick juga menandaskan, bahwa penyelesaian aset Jiwasraya tidak boleh tertunda karena penyelesaian administrasi semata.

“Saya rasa aset-aset yang diserahkan salah satunya menyelsaikan surat-surat atau hasil sitaan Pak Jaksa Agung yang kemarin sudah bernilai surat berharga Rp 3,1 triliun ya, dan ini masih ada yang proses tahun ini Rp1,4 triliun”, ucap Erick.

“Nah ini memang yang mau kita sinkornisasikan, jangan sampai penyelesaian aset Jiwasraya tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi sajErick menandaskan.(Arf)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...