Depok | portaldesa.co.id – Para calon jemaah haji asal Kota Depok yang direncanakan berangkat tahun ini memperoleh keuntungan dengan diperpanjangnya waktu pelunasan biaya haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok.
Sebelumnya, pelunasan biaya haji dijadwalkan harus dilakukan pada tanggal 5 Mei 2023. Namun, berdasarkan kebijakan Kemenag RI, masa pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023 pukul 15:00 WIB.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Depok, Yuli Rahmawati, mengungkapkan bahwa keputusan perpanjangan pelunasan biaya haji ini didasarkan pada adanya kuota yang belum terisi di beberapa daerah. Di Kota Depok sendiri, terdapat 1.821 calon jemaah haji yang terdiri dari jemaah berhak lunas dan jemaah cadangan, jelasnya. Senin (08/05/2023)
Dari jumlah tersebut, 1.661 orang merupakan jemaah berhak lunas dan 160 orang merupakan jemaah cadangan. Dalam rincian lebih lanjut, Yuli menyebutkan bahwa 86 persen atau 1.435 jemaah haji berhak lunas sudah melakukan konfirmasi pelunasan. Sementara itu, 55 persen atau 88 jemaah cadangan juga telah melunasi biaya haji.
Namun, masih terdapat 225 jemaah atau 14 persen yang belum melunasi biaya haji. Oleh karena itu, perpanjangan masa pelunasan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi calon jemaah yang belum melunasi biaya untuk memenuhi kewajibannya, pungkasnya. (Roni)