Wamena | portaldesa.co.id – Komnas HAM telah mengungkap bahwa kerusuhan maut yang terjadi di Wamena, Papua pada awal April 2023, tidak hanya dipicu oleh informasi hoaks mengenai penculikan anak. Komnas HAM menyatakan bahwa kerusuhan tersebut juga dipicu oleh masalah sentimen antara masyarakat asli Papua dan masyarakat pendatang, Kamis (6/4/2023).
Menurut Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, ada beberapa latar belakang penyebab kerusuhan, seperti sentimen ekonomi mengenai proteksi dan pemberdayaan hak-hak masyarakat asli Papua, serta masalah sentimen antara masyarakat asli Papua dan masyarakat pendatang.
Abdul juga menyebut bahwa peran Pj Gubernur Papua Pegunungan dalam konteks pembinaan dan pengawasan terhadap para bupati belum sepenuhnya optimal dalam upaya pemulihan kondisi pascakerusuhan ini.
Komnas HAM mengklaim bahwa ada pelanggaran HAM di kerusuhan Wamena, termasuk hak hidup, hak atas rasa aman, hak memperoleh keadilan, hak atas kesejahteraan, dan hak anak. Abdul mengatakan bahwa ada kekuatan yang berlebihan atau excessive use of force dalam upaya pengendalian massa oleh anggota Polri dan TNI. Sehingga, hal itu mengakibatkan 9 warga tertembak dan meninggal dunia serta puluhan warga lainnya luka-luka.
Kerusuhan ini menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan 58 orang luka-luka. Tak hanya itu, 920 orang juga mengungsi di Kodim 1702 Jaya Wijaya. Kerugian materiil lainnya yaitu terbakar atau rusaknya sejumlah rumah tinggal, ruko, kios, dan kendaraan bermotor.
Berdasarkan bukti medis, terdapat 9 jenazah korban masyarakat asli Papua yang terkena tembakan senjata api dan 2 jenazah yang merupakan warga pendatang yang meninggal dunia akibat senjata tajam seperti busur panah dan parang.
Polda Papua telah mengamankan total 13 orang terkait kerusuhan yang dipicu hoaks penculikan anak di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Saat ini, mereka sedang dalam pemeriksaan.
Kerusuhan ini menyebabkan 18 orang personel TNI dan Polri terluka, 16 di antaranya terkena lemparan batu dan 2 orang terkena panah. Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri telah meminta untuk segera menangani korban luka-luka dari aparat.(Rz)