back to top

KontraS Mengecam Pengesahan Perpu Cipta Kerja dan Menilai Berbahaya Bagi Konstitusi dan Demokrasi di Indonesia

Jakarta | portaldesa.co.id – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS telah mengeluarkan pernyataan mengecam pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, menyatakan bahwa pengesahan tersebut menunjukkan sikap absolutisme pemerintah.

Menurut Fatia, Perpu Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah untuk membangkang dari putusan Mahkamah Konstitusi dan aspirasi masyarakat. Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menyebut UU Cipta Kerja inkonstitusional yang memerlukan perbaikan oleh DPR. Namun, Presiden Joko Widodo memaksakan keinginan untuk menggaet investor dengan mengesahkan Perpu Cipta Kerja.

“Alih-alih mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Presiden Joko Widodo memaksakan keinginan untuk menggaet investor dengan mengesahkan Perpu Cipta Kerja”, ucap Fatia melalui keterangan tertulis pada Kamis 23 Maret 2023.

Fatia juga mengatakan bahwa pengesahan Perpu Cipta Kerja membahayakan konstitusi negara yang mengusung konsep trias politica. Sebab, pengesahan tersebut menunjukkan pemerintah mengabaikan kewenangan dari lembaga yudikatif.

“DPR sebagai perwakilan rakyat pun seharusnya dapat mendukung putusan mahkamah tersebut yang bersifat final and binding, sekaligus mengartikan bahwa tidak ada upaya hukum lainnya yang dapat ditempuh sehingga Presiden sebagai objek putusan harus tunduk pada hal tersebut. Sayangnya, DPR tak lebih dari sebatas ‘tukang stempel’ kebijakan pemerintah”, ujar dia.

Fatia menilai Perpu Cipta Kerja sangat merugikan bagi golongan pekerja dan masyarakat kecil. Pasalnya, regulasi tersebut memangkas hak-hak para pekerja dan memberikan privilege kepada pengusaha dan investor.

“Sama seperti pendahulunya (UU Cipta Kerja), Perppu Cipta Kerja memberikan ‘karpet merah’ atau privilege kepada pengusaha dan investor namun mengenyampingkan hak-hak kelas pekerja”, tandas Fatia.

Selain itu, pengesahan Perpu Cipta Kerja juga dapat mengancam demokrasi di Indonesia. Hal ini merupakan sikap pemerintah dan DPR yang mengabaikan aspirasi dari masyarakat.

Fatia menyimpulkan, bahwa pengesahan Perpu Cipta Kerja merupakan bentuk absolutisme kekuasaan yang memusatkan otoritas pada eksekutif. Hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi pembuatan kebijakan pemerintah ke depan dan tidak memberikan jalan bagi masyarakat untuk menggugat regulasi yang dibuat Presiden bersama DPR.

“Kami melihat bahwa fenomena ini sangatlah berbahaya, sebab akan menjadi preseden yang buruk bagi pembuatan kebijakan pemerintah ke depan. Otomatis, tidak ada satu pun jalan yang dapat ditempuh oleh masyarakat untuk menggugat regulasi yang dibuat Presiden bersama DPR. Hal ini jika ditelisik lebih jauh, merupakan bentuk absolutisme kekuasaan yang mana memusatkan otoritas ada pada eksekutif”, imbuhnya.(Arf)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...