Tangerang | portaldesa.co.id – Prestasi yang diraih oleh Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, di bidang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum daerah, telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat melalui penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penghargaan tersebut membuat Arief diundang untuk menjadi pembicara dalam rapat Pemberian Penghargaan bagi Kepala Daerah dan Satpol PP dalam Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Daerah yang diadakan oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam rapat tersebut, Arief menekankan bahwa setiap anggota Satpol PP harus menjadi agen perubahan yang memiliki peran sentral dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di tengah masyarakat. Ia juga menyampaikan upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang untuk menghapus stigma di masyarakat dengan menghadirkan Satpol PP sebagai pelayan masyarakat yang menjaga ketertiban dan menegakkan peraturan daerah.
Arief mengatakan bahwa alur kerja dan birokrasi yang dilakukan harus Terstruktur, Masif dan Sistematis (TMS), agar hasil kerjanya bisa terukur dan optimal. Ia juga menekankan kepada seluruh anggota Satpol PP untuk dapat menjunjung budaya kerja yang melayani dengan mengedepankan kualitas disetiap pelaksanaan tugas yang memang menjadi tanggung jawab.
“Bekerja keras, berintegritas dan utamakan kualitas pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jangan mikirin isi tas yang dibawa pulang,” tegas Arief.
Dengan prestasi yang telah diraih oleh Arief dan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat, diharapkan Satpol PP dapat semakin meningkatkan kinerjanya dalam menjaga ketertiban dan ketentraman di daerahnya masing-masing, serta mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. (Dn)