back to top

KPK Dalami Kepemilikan Senjata Api di Rumah Dito Mahendra dalam Kasus TPPU Nurhadi

Jakarta | portaldesa.co.id – KPK telah memanggil pengusaha Dito Mahendra sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Namun, Dito tidak hadir tanpa konfirmasi saat dipanggil oleh KPK.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa tim penyidik KPK akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Dito pada Kamis, 6 April 2023. KPK mengancam akan menjemput paksa Dito jika ia kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

“Kemarin kan dipanggil, yang bersangkutan juga mangkir tidak hadir tanpa konfirmasi”, kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Senin (3/4/2023).

KPK sedang melakukan penyidikan terhadap kasus TPPU dengan tersangka Nurhadi. Saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di kawasan Jakarta Selatan, dan KPK menemukan 15 senjata api.

KPK sedang menyelidiki kepemilikan senjata api tersebut dan apakah ada kaitannya dengan dugaan TPPU yang sedang diselidiki oleh KPK. KPK telah berkoordinasi dengan Polri terkait temuan senjata api di rumah Dito Mahendra dan KPK mendalami kepemilikan senjata api tersebut menjadi bagian dari TPPU yang menjerat Nurhadi.

“Pada kesempatan ini, kami kembali mengingatkan terhadap saksi ini untuk kooperatif hadir memenuhi tim penyidik KPK, karena tentu berikutnya sesuai dengan mekanisme di dalam hukum acara, KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK”, imbuhnya.

KPK menegaskan bahwa modus operandi TPPU saat ini begitu kompleks, bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, atau menyembunyikan asal-usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predikat crime-nya. Hal ini menjadi tindak pidana asalnya dan menjadi kewenangan KPK untuk menyelidikinya.

“Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks. Bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, menyembunyikan asal-usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predikat crime-nya, sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini”, ujar Ali.(NW)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...