back to top

KPK Mengungkap Alasan Mendesak Panggil Hakim Agung dan Kolonel TNI sebagai Saksi dalam Kasus Suap di Mahkamah Agung (MA)

Jakarta | portaldesa.co.id – KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hakim Agung Prim Haryadi dan Kolonel TNI Hanifan Hidayatullah sebagai saksi dalam perkara Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memperkuat konstruksi perkara yang sedang diselidiki oleh penyidik.

“Dalam panggilan kami kepada yang bersangkutan sebagai saksi, kami mempertimbangkan hubungannya dengan perkara ini. Keterangan dari mereka diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi konstruksi perkara yang sedang dibangun,” kata Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (6/6/2023).

Hakim Prim Haryadi dan Kolonel TNI Hanifan Hidayatullah seharusnya diperiksa oleh KPK pada Rabu (31/5). Pada waktu yang sama, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa KPK bernama Dody W Leonard Silalahi.

Namun, ketiga saksi tersebut tidak hadir dalam pemeriksaan KPK. Asep meminta agar para saksi bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan KPK.

“Kami mengimbau kepada para saksi yang telah dipanggil untuk hadir dalam pemeriksaan. Kesaksian mereka sangat dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti dan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam konstruksi perkara yang sedang kami bangun,” kata Asep.

Sebelumnya, KPK telah menahan mantan Komisaris BUMN Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dari peran Dadan, KPK memastikan bahwa Sekretaris MA Hasbi Hasan juga menerima suap.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa Dadan Tri Yudianto menerima uang dari Heryanto Tanaka, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana/KSP ID, sejumlah Rp 11,2 miliar pada Maret 2022. Sebagian uang tersebut juga diduga dibagikan oleh Dadan Tri kepada Hasbi Hasan.

“Ghufron mengatakan, “Sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka DTY kepada HH pada sekitar bulan Maret 2022.”

Aliran uang tersebut dimulai ketika Dadan setuju untuk membantu pengurusan perkara Heryanto Tanaka di MA. Dadan, Heryanto Tanaka, dan pengacaranya, Yosep Parera, kemudian bertemu di Semarang pada Maret 2022.

Keterlibatan Hasbi Hasan dimulai dalam pertemuan tersebut. Dadan secara inisiatif menghubungi Hasbi Hasan untuk membantu Heryanto Tanaka dan Yosep Parera dalam mengurus perkara di MA.

“Tersangka DTY berinisiatif menelepon menggunakan aplikasi WhatsApp kepada tersangka HH dan menyampaikan kepada tersangka HH ‘ini Pak ada yang mau minta tolong. Ini ada rekan saya orang Semarang sedang mengurus kasus di Mahkamah Agung,” ujar Ghufron.

Satu bulan setelah uang diterima Dadan dan dialirkan kepada Hasbi Hasan, putusan kasasi atas perkara Heryanto Tanaka dikeluarkan. Dadan Tri mengatakan bahwa pihak yang berperkara dengan Heryanto Tanaka dan Yosep Parera telah dinyatakan bersalah.(Rz)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...