Jakarta | portaldesa.co.id – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah melakukan klarifikasi terhadap mantan Kasi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara (Jakut), Selvy Mandagi, terkait harta kekayaannya. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa Selvy telah menjelaskan dengan baik mengenai pendapatannya dan asal harta yang dimilikinya. Klarifikasi tersebut dilakukan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, pada hari Selasa, tanggal 23 Mei 2023.
Pahala juga mengungkapkan bahwa pihak KPK sedang menelusuri sumber pendapatan Selvy selain dari gaji yang diterimanya. Selvy sendiri mengakui bahwa ia mendapatkan pemasukan dari suaminya.
“Selain dari gaji, saya juga mendapatkan tunjangan dari suami,” ujar Selvy, seperti yang dijelaskan oleh Pahala.
Proses klarifikasi terhadap Selvy Mandagi selesai dilakukan pada pukul 12.30 WIB. Ia diperiksa oleh tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Meski banyak pertanyaan mengenai substansi klarifikasinya hari ini, Selvy enggan memberikan banyak komentar. Ia terlihat bergegas ingin meninggalkan KPK dan mengaku merasa pusing ketika ditanya oleh wartawan.
“Saya pusing nih,” ungkap Selvy ketika ditanya oleh wartawan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, pada tanggal 23 Mei 2023.
Selvy menjadi sorotan publik karena gaya hidup mewahnya yang viral di media sosial. Salah satu contohnya adalah ketika anak Selvy memamerkan momen pembelian mobil Mazda 3 senilai Rp 500 juta.
Dengan adanya klarifikasi yang dilakukan oleh KPK terhadap Selvy Mandagi, diharapkan dapat terungkap secara jelas asal-usul harta kekayaannya dan sumber pendapatan selain dari gaji yang diterimanya. KPK memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, dan klarifikasi ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pemerintahan. (RZ)