back to top

KPK Periksa Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Terkait Korupsi Tukin

Jakarta | portaldesa.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam pengusutan ini, KPK memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin.

“Ridwan Djamaluddin (mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM/Pensiunan PNS), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penganggaran fiktif untuk Tukin (Tunjangan Kinerja) di Kementerian ESDM dan aliran uang ke beberapa pihak terkait”, terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Ridwan Djamaluddin dicecar oleh KPK terkait dugaan adanya penganggaran fiktif untuk tukin dan aliran uang ke beberapa pihak terkait. Selain itu, KPK juga mengonfirmasi adanya mark up fiktif atas tukin bagi ASN di Kementerian ESDM.

KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya terkait aliran uang dari tukin fiktif tersebut. Para saksi yang diperiksa meliputi PNS atas nama Hertono dan Manzilia Fatma serta pihak swasta atas nama Indriawati dan office boy atas nama Sulkonik.

“Juga dikonfirmasi mengenai adanya mark up fiktif atas tukin dimaksud”, ucap Ali.

Meski telah diperiksa oleh KPK, Ridwan Djamaluddin masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Dia sendiri membantah ikut menerima uang korupsi tukin ASN di Kementerian ESDM.

“Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang ke ke beberapa pihak dari tukin fiktif dimaksud”,ย  imbuhnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan tukin ASN di Kementerian ESDM. KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah kediaman para tersangka untuk mencari bukti-bukti terkait kasus ini.

“Kalau nggak salah 10 (tersangka) ya kemarin itu ya. Terakhir 10 kalau nggak salah ya”, jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (30/3).

Kasus korupsi ini tentu saja sangat merugikan negara dan ASN yang seharusnya mendapatkan tukin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPK akan terus melakukan pengusutan dan penegakan hukum untuk memberantas tindak korupsi di Indonesia.

“Itu ke sana itu kan masing-masing rumah dari para tersangka itu kan digeledah, karena bukti-bukti terkait slip gaji dan yang lain-lainnya itu yang kita cari bukti-bukti itu”, tutur Asep.(Arf)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...