Jakarta | portaldesa.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kasus ini berhubungan dengan penempatan pegawai dalam jabatan di Kementan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa penyelidik KPK sedang mempelajari laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, terutama terkait penempatan pegawai dalam jabatan. Namun, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
“Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan”, terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Ali enggan memberikan informasi mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Ia menyebut bahwa KPK sebelumnya telah menangani beberapa kasus jual-beli jabatan dan penempatan seseorang dalam suatu jabatan yang melanggar hukum, seperti pemerasan, kolusi, dan nepotisme.
“Pada beberapa perkara lain yang ditangani KPK sebelumnya, terkait penempatan seseorang dalam suatu jabatan, dari temuan yang ada masih sering disalahgunakan melalui praktik-praktik yang melanggar hukum. Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme”, jelas Ali.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, juga menyampaikan informasi terkait penyelidikan di Kementan. Ia menyebut adanya tiga klaster dalam kasus ini. Saat ini, KPK sedang menangani klaster pertama dan meminta kesabaran publik dalam penanganan kasus ini. Asep juga mengungkapkan bahwa KPK sedang mengumpulkan informasi terkait kluster-kuster lainnya.
“Karena rekan-rekan menanyakan hal ini, kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster”, ujar Asep, Senin (19/6/2023).
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, juga telah dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. Syahrul menyatakan akan kooperatif dalam proses ini dan siap hadir jika dibutuhkan.
“Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru kluster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada kluster kedua, ketiga”, tuturnya.
“Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali kluster – kluster ini”, imbuhnya.
Mentan Syahrul Yasin Limpo juga sudah dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. Syahrul mengaku akan kooperatif.
Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor publik. KPK terus berupaya mengungkap dan menindak tindak pidana korupsi guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK yang selama ini dua kali sebelumnya telah dalam kegiatan terkait kegiatan negara dapat kerja, yang berakhir saya harus G20 dan banyak pertemuan yang harus dilakukan tetapi walaupun kegiatan sampai tanggal 27 berbagai kegiatan, tidak bisa diselesaikan 20 hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik alhamdulillah pemanggilan sudah jalan”, ungkap Syahrul di gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (19/6).
“Saya akan kooperatif dan siap hadir kapan pun dibutuhkan saya siap hadir”, tandasnya.(Arf)