Depok | portaldesa.co.id – Menyoroti dugaan kasus manipulasi anggaran program Menu Stunting di ranah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. Tim Akar Rumput (TAR) Jokowi Kota Depok mendukung penuh pihak Kejaksaan Negeri Depok untuk mengusut tuntas atas dugaan kasus yang akan berdampak negatif bagi keberlangsungan hidup masa depan anak bangsa, serta meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok untuk mempublikasi transparansi anggaran program Menu Stunting kepada masyarakat.
Juru Bicara (Jubir) TAR Jokowi Kota Depok Suryadi (Bhoges) mengatakan, bahwa dugaan kasus penyelewengan anggaran program Menu Stunting layaknya tidak dijadikan ajang politik bagi para politisi yang ada di Kota Depok dalam menjadikan permasalahan tersebut sebagai ajang kontestasi pencitraan individual. Dirinya berharap semua element masyarakat turut fokus mengawal atas proses rangkaian investigasi anggaran yang akan diperiksa pihak terkait.
“Dalam kejadian ini, mestinya semua mata harus konsentrasi terhadap rangkaian anggaran yang harusnya dijelaskan pihak Dinkes dengan transparan kepada publik. Bukan malah menjadikan permasalahan ini sebagai ajang pencitraan individualisme semata”, ucap Bhoges, Jum’at 24/11/2023.
“Kemudian, yang konsen kita pertanyakan, kemana saja anggaran Rp.18.000 itu dipergunakan. Karena kita melihat, saat harga yang diberikan kepada pihak vendor hanya Rp.9.000,- artinya ada indikasi pengurangan kualitas gizi makanan, yang mana justru yang menjadi fokus utama dalam menuntaskan kasus Stunting yang ada di Kota Depok ya makanan yang mengandung gizi maksimal bukan minimal”, terangnya.
Lebih jauh Bhoges mengungkapkan, bahwa dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengakui adanya kekeliruan dalam menu pencegah stunting program PMT di Kecamatan Tapos, dirinya menilai, bahwa dari kesalahan yang diakuinya, harusnya dibarengi dengan penjelasan rangkaian anggarannya, dan tidak perlu harus diputar – putar penjelasannya.
“Inilah keresahan Presiden yang diungkapkan pada Juni lalu. Jokowi geram sebab banyak alokasi APBN dan APBD yang tak tepat guna, salah satunya soal penurunan angka Stunting. Padahal, anggaran untuk makanan tambahan ini mencapai Rp.4,4 miliar dengan harga per paket makanan sebesar Rp.18.000. Namun realisasinya, anggaran tersebut tidak di fokuskan kepada kepentingan peningkatan gizi masyarakat”, ungkap Bhoges.
“Presiden Jokowi sendiri pernah menyoroti bahwa alokasi dana Stunting sebesar Rp.10 miliar masih belum digunakan secara efektif. Belanja bahan pokok seringkali terganggu oleh penggunaan dana yang tidak tepat, seperti alokasi untuk rapat, perjalanan dinas, serta hal – hal yang dianggap tidak penting untuk dilakukan”, sambungnya.
“Dan atas kejadian ini pun, Wakil Presiden Maโruf Amin menegaskan, bahwa monitoring akan dilakukan agar pemerintah daerah tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan. Jadi, kalau Dinkes Depok beserta para stakeholder tidak mengidahkan aturan pusat, lalu mau ikut aturan siapa?”, tanyanya.
Bhoges menambahkan, bahwa selain Presiden dan Wakil Presiden yang menanggapi dugaan kasus PMT ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga mengatakan, bahwa menu makanan pada Program Makanan Tambahan (PMT) di Kota Depok tidak layak, dan dirinya pun menyatakan, bahwa menu makanan PMT semestinya terdiri dari sejumlah jenis makanan yang mengandung gizi seimbang.
“Kalau sudah tanggapan dari Presiden, dan Wakil Presiden serta Menteri PMK tidak dijadikan acuan penyelesaian masalah, artinya penegakan aturan di Kota Depok telah meruntuhkan kepercayaan masyarakatnya, dan ini sangat – sangat miris”, tuturnya.
“Untuk itu, TAR Jokowi Kota Depok berharap, agar proses indentifikasi untuk menyelesaikan permasalahan ini dibuka segamblang mungkin, agar kejadian – kejadian serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari”, tandasnya. (Arifin)