Jakarta | portaldesa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritisi rencana pemerintah mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) dalam pembangunan Ibu Kota baru, Ibu Kota Nusantara (IKN).
Lasarus, Ketua Komisi V DPR, mengatakan, alasan pemerintah sebelumnya mempekerjakan TKA sebagai pengawas kegiatan pembangunan IKN secara tidak langsung mengakui bahwa tenaga kerja dalam negeri tidak cukup kompeten untuk mengawasi proyek pembangunan.
“Apakah kurang pasti kalau tenaganya diambil dari dalam negeri?. Saya rasa ini menurut saya, bukan kita ngomporin, ini tamparan buat Kementerian PUPR dan ini sudah diakui pemerintah bahwa di sana diawasi oleh tenaga asing”, terangnya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
“Saya rasa ini menunjukkan kualitas kita sampai dimana. Kualitas kita belum berada pada titik yang bisa meyakinkan bangsa kita sendiri”, jelasnya.
Oleh karena itu, Komisi V DPR akan menggelar rapat khusus untuk membahas lebih lanjut masalah ini dengan pemerintah.
“Kami nanti akan bahas khusus, akan rapatkan khusus, kenapa harus ambil tenaga asing”, ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Mulyadi, anggota Komisi V DPR, juga menyinggung rencana pemerintah mempekerjakan tenaga asing dalam pengembangan IKN yang memakan biaya cukup besar.
Merujuk situs Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pembangunan infrastruktur IKN yang dilakukan kementerian pada tahap awal (2022-2024) menelan biaya Rp 23,94 triliun yang seluruhnya dibiayai pemerintah.
“Ini IKN menyedot anggaran yang begitu besar. Tapi tiba-tiba muncul wacana pekerja asing masuk ke IKN. Ini saya kira miris”, ucap Mulyadi.(Arf)