Jakarta | portaldesa.co.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengecam sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mengesahkan UU Cipta Kerja melalui peraturan pemerintah pengganti Undang – Undang (Perppu). BEM UI juga mengubah akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.
Postingan tersebut memuat beberapa pernyataan kritis dan animasi yang menampilkan meme Puan Maharani (Ketua DPR) dengan tubuh Tikus. Animasi tersebut disertai dengan kata – kata ‘Kami Tidak Membutuhkan Dewan Perampok Rakyat’.
Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang mengatakan, bahwa itu mencerminkan kemarahan organisasi terhadap tindakan DPR.
“Saya kira publikasi kita secara keseluruhan sudah menggambarkan kemarahan kita terhadap DPR hari ini”, ucap Melki saat dihubungi, Rabu 22/3/2023.
Melki mengecam keras keputusan DPR RI yang mengesahkan UU Cipta Kerja karena bertentangan dengan peran DPR sebagai wakil rakyat. Ia menilai tindakan DPR tidak mencerminkan kehendak rakyat, dan seharusnya mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi untuk merevisi UU Cipta Kerja dengan partisipasi yang berarti, daripada menyetujui Perppu yang melanggar konstitusi.
Menanggapi pernyataan BEM UI bahwa penerbitan Perppu oleh Presiden Joko Widodo inkonstitusional, Faldo Maldini Staf Khusus Kementerian Sekretariat Negara menyatakan,ย bahwa proses pembentukan Perppu dan pengesahannya oleh DPR telah sesuai dengan aturan. Ia juga mengakui bahwa BEM UI merupakan kumpulan Mahasiswa cerdas yang mungkin memiliki pendapat dan pandangan yang berbeda.
“BEM UI itu Mahasiswa pintar, pikirannya suka berbeda. Ya silakan saja menilai seperti itu. Faktanya, semua sudah diselenggarakan sesuai dengan prinsip dan prosedur”, kata Faldo.
Secara keseluruhan, kecaman BEM UI terhadap DPR mencerminkan ketidakpuasan dan ketegangan yang meningkat di antara berbagai kalangan di Indonesia terkait UU Cipta Kerja dan keputusan pemerintah mengeluarkan Perppu.(Arf)