Jakarta | portaldesa.co.id – Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko, angkat bicara soal kelompok separatis dan situasi terkini di Papua. Moeldoko menyatakan TNI dan Polri akan menindak lebih tegas kelompok separatis di Papua, Jum’at (28/4/2023).
Soal kedaulatan, Moeldoko mengingatkan kelompok separatis telah melakukan pelanggaran HAM berat terhadap warga sipil, perempuan, dan anak-anak berupa pembunuhan dan pemerkosaan. Ia menegaskan, TNI dan Polri akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk melindungi masyarakat, bangsa, dan negara.
Moeldoko juga mencatat bahwa jaringan separatis di Papua sering menggunakan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan di antara masyarakat, dan taktik teror mereka ditujukan untuk mempertahankan pengaruhnya terhadap penduduk. Namun, ia menambahkan seiring dengan pembangunan di Papua yang terus membaik, kelompok separatis semakin khawatir kehilangan pengaruhnya.
Moeldoko mencontohkan kelompok separatis berusaha mencegah pembangunan lebih lanjut di Papua, namun pemerintah tetap berkomitmen membangun Papua lebih sejahtera. Ia mengingatkan, TNI dan Polri akan mengambil tindakan lebih tegas, terutama di tiga kabupaten yang situasinya semakin parah.
Menurut Moeldoko, Papua memiliki enam provinsi dan 42 kabupaten, namun hanya tiga kabupaten yang dinyatakan sebagai zona merah karena sering terjadi kekerasan: Nduga, Intan Jaya, dan Puncak. Di wilayah ini, kekerasan, termasuk perkosaan dan pembunuhan, seringkali ditujukan kepada warga sipil, termasuk anak-anak yang membutuhkan perlindungan.
Moeldoko menjelaskan pemerintah menggunakan dua pendekatan untuk mendorong stabilitas di Papua. Yang pertama adalah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Kesejahteraan Rakyat Papua. Kedua, penguatan aparat keamanan.
Moeldoko menegaskan, Papua secara umum mengalami kemajuan baik dari segi pembangunan dan kesejahteraan. Namun, dia menegaskan, tugas pemerintah bukan hanya menyejahterakan rakyat, tetapi juga melindungi rakyat, bangsa, dan negara. Oleh karena itu, pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat Papua.(Rz)