Bandung | portaldesa.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bandung, Ema Sumarna, menargetkan pengerjaan ducting di sepanjang Jalan Riau bisa rampung pada kuartal I 2023. Setidaknya dari perempatan Jalan Ir. H. Djuanda (Dago) hingga perempatan Jalan Banda.
“Kami sepakat triwulan pertama Trase Riau Dago dan Riau Banda selesai. Minggu kedua April sudah harus selesai semuanya. Kalau mereka tidak mengikuti kami, kabel mereka akan kami putuskan,” kata Ema di sela-sela acara. rapat koordinasi evaluasi pelepasan kabel (ducting) dengan operator telekomunikasi di Balai Kota Bandung pada Selasa, 21 Maret 2023.
Ema menegaskan pencabutan kabel harus menjadi perhatian Pemkot Bandung serta seluruh operator dan perusahaan telekomunikasi.
Untuk mencapai hal tersebut, Ema memerintahkan agar kabel-kabel ditata setiap hari untuk menghadirkan estetika kota.
โKami akan terus membereskan kabel dengan menatanya, dan kalau bisa setiap hari harus ada penataan kabel di berbagai jalan,โ ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, telah disiapkan ducting di sepanjang RS Sariningsih hingga perempatan Jalan Banda sepanjang 1.800 meter.
Tahun 2023 ditargetkan selesai pemindahan kabel di Jalan Wastukencana hingga Simpang Ahmad Yani.
“Target kami Jalan Wastukancana hingga Simpang Ahmad Yani menempuh jarak 5 kilometer. Kami prioritaskan Jalan Riau dari RS Sariningsih hingga simpang Banda di kedua sisi jalan yang jaraknya 1.800 meter,” kata Yayan.
Yayan menyatakan kerapihan kabel menjadi perhatian besar masyarakat luas. Oleh karena itu, dia meminta seluruh operator telekomunikasi untuk berpartisipasi aktif dalam proses pencopotan kabel tersebut.
“Masih ada sekitar 25-30 kabel FO dan 137 tiang yang menghalangi jalur RS Sariningsing hingga Simpang Banda. Semua harus kompak, dan semuanya siap dicopot,” katanya.
Yayan menegaskan, semua operator telekomunikasi harus mematuhi aturan tersebut. Jika mereka gagal melepas kabel pada waktu yang ditentukan, kabel akan dipotong.
“Kami tekankan semua harus ikut aturan. Akhir April nanti kalau tidak ikut, kabel-kabelnya akan kami potong,” tambahnya.
Perlu dicatat bahwa Pemerintah Kota Bandung bertujuan untuk menghapus kabel overhead dari 13 jalan, termasuk Jalan Ir. H. Djuanda (Dago), LLRE Martadinata (Riau), Sudirman, Wastukancana, Purnawarman, Sumatera, Cibaduyut, Otista, dan Jalan Soekarno Hatta. Pada tahun 2022, kabel di Jalan Dago berhasil dilepas, disusul Jalan Riau pada 2023. (Edh)