Bogor | portaldesa.co.id – Kisah tragis seorang bayi berusia 4 bulan yang diduga disiram air panas oleh ibunya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah mengguncang banyak hati. Namun, ada kabar baik bahwa kondisi sang bayi mulai membaik setelah perawatan intensif di rumah sakit. Para petugas polisi telah menjenguk dan memantau kondisinya secara berkala.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha, mengonfirmasi bahwa rencananya adalah membantu pihak keluarga untuk menjemput bayi tersebut saat dia dipulangkan nanti. Dia menyampaikan, “Tadi saya sudah telepon ke rumah sakit, kepala bidan, kalau si bayi dinyatakan sehat siang ini boleh pulang. Kemarin saya sudah menjenguk bayi juga. Rencananya dia akan kita jemput untuk diantarkan,” pada saat dihubungi pada hari Rabu (9/8/2023).
Pihak berwenang juga berencana untuk memeriksa ibu dari bayi tersebut setelah bayi itu pulih sepenuhnya. Mereka menegaskan bahwa meskipun proses hukum akan berjalan, kesehatan bayi tetap menjadi prioritas utama.
“Nanti ibu bayi rencananya kita periksa setelah bayinya sehat, kita lakukan pemeriksaan lanjutan. Kita juga mengutamakan kesehatan bayinya,” ungkap Kapolsek Bayu.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) mengungkapkan keprihatinan mereka atas insiden tragis ini. Mereka meminta agar motif di balik tindakan ibu tersebut didalami secara mendalam. Erwin Suriyana, Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor, menyatakan, “Kita mesti mendalami motif dari si ibu ini, apakah memang ada hal-hal lain seperti dari stres, depresi, atau kekesalan segala macam, dengan suaminya atau apa sehingga yang menjadi korban itu anaknya.”
Erwin juga menunjukkan apresiasi terhadap respons cepat dari pihak berwenang dalam menangani situasi ini. Mereka telah berkoordinasi dengan rumah sakit untuk merencanakan tindakan selanjutnya.”Tetapi juga memang harus melihat kondisi psikologis si ibunya itu seperti apa. Sehingga melatarbelakangi adanya motif untuk menyiram pakai air panas. Kami dari KPAD berkoordinasi dengan RSUD Cileungsi seperti apa nanti penanganannya,” jelasnya.
Pentingnya aspek psikologis dalam kasus ini tidak dapat diabaikan. Erwin menekankan bahwa ibu dari bayi tersebut harus menjalani evaluasi psikologis. Jika terbukti adanya unsur tindakan pidana, ia mendukung proses hukum yang sesuai.
“Kalau memang terjadi unsur pidana, ya saya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku,” tandasnya.
Semoga bayi ini segera pulih sepenuhnya dan menerima perawatan serta perlindungan yang pantas, sementara pihak berwenang dan KPAD terus mengawal proses penyelidikan dan perlindungan anak. (In)