Depok | portaldesa.co.id – SDN Pancoran Mas I yang beralamat di Jalan Kembang Lio, RT005/RW013, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, gelar acara perpisahan sebagai bentuk rasa syukur atas segala proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan selama enam tahun lamanya. Sebanyak 83 siswa-siswi SDN Pancoran Mas I yang telah lulus Ujian Nasional, dilepas pihak Sekolah bersama dengan jajaran Komite Sekolah, serta para wali murid di gedung Sekolahnya.
Kepala Sekolah SDN Pancoran Mas I Asmi, S. Pd mengucapkan rasa syukur, dan berterimakasih kepada para wali murid yang telah memberikan kepercayaan penuh kepada pihak sekolah, untuk dapat mengajarkan, serta mendidik anak-anaknya, hingga sukses menempuh semua soal ujian kelulusannya.
“Alhamdulillah, sebanyak 83 siswa-siswi dari 2 kelas yang ada di SDN Pancoran Mas I ini telah sukses melewati Ujian akhirnya, dan semuanya dinyatakan lulus. Ibu berpesan kepada anak-anakku semua, tetap jaga dan tingkatkan prestasi kalian dijenjang pendidikan selanjutnya. Semoga kalian semua menjadi generasi masa depan yang cerdas”, ujar Kepsek SDN Panmas 1, Kamis 16/6/2022.
Kemudian, M.Suryadi.S.Ag selaku Komite Sekolah SDN Panmas 1 mengatakan, bahwa pendidikan adalah syarat sukses dalam menggapai cita-cita dan masa depan bangsa.
“Tujuan pendidikan menurut UU No. 2 Tahun 1985 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya, yakni bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, memiliki budi pekerti luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, dan bertanggungjawab terhadap dirinya, keluarga, serta bangsa dan negara”, ucap M.Suryadi.
“Pendidikan ialah upaya untuk membantu peserta didik, agar mereka mampu mengerjakan tugas kehidupan secara mandiri dan bertanggung jawab secara oral dan susila. Dalam hal ini, pendidikan juga diartikan sebagai upaya untuk membangun anak agar lebih dewasa, dan pendidikan adalah syarat sukses untuk kita menggapai cita-cita”, sambungnya.
Lebih lanjut M.Suryadi mengungkapkan, bahwa unsur-unsur pendidikan itu terdiri dari peserta didik, pendidik, interaksi edukatif antara peserta didik dan pendidik, materi/ isi pendidikan (kurikulum), konteks yang mempengaruhi pendidikan, alat dan metode, perbuatan pendidik, dan evaluasi dan tujuan pendidikan.
“Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Kemudian Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna”, lanjutnya.
“UUD 1945 dan UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan dua bentuk landasan yuridis pendidikan nasional. Pasal 31 UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk mendapat pendidikan, mewajibkan setiap warga negara untuk mengikuti pendidikan dasar dan mewajibkan pemerintah untuk membiayainya. Semoga lulusan SDN Pancoran Mas 1 ini akan menjadi generasi masa depan yang cerdas, tangguh, handal, dan menjadi manfaat bagi keluarga, bangsa dan negara”, tutupnya.
Sementara itu, Shanty salah seorang wali murid mengatakan, cukup puas dengan nilai yang didapat anaknya dari hasil pengajaran para jajaran pengajar yang ada di SDN Panmas 1 tersebut.
“Alhamdulillah, anak saya telah lulus dari SDN Panmas 1 ini, semoga apa yang sudah diajarkan dsini bisa menjadi ilmu yang bermanfaat bagi masa depan anak saya”, ujarnya.
“Terimakasih banyak kepada Ibu Kepala Sekolah beserta staff Guru pengajar, atas jasa-jasanya selama ini. Semoga SDN Pancoran Mas 1 semakin maju dalam mengakomodir dunia pendidikan di Kota Depok. Saya berharap adanya perhatian khusus dari pemerintah kepada SDN Panmas 1 ini, dengan menambahkan fasilitas laboratorium bagi kepentingan proses belajar mengajar, untuk lebih menunjang, serta meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Depok”, pungkasnya.(Arifin)