back to top

Lukas Enembe Dinyatakan Habiskan Rp 22,5 Miliar dalam Bermain Judi di Manila Tanpa Kemenangan

Jakarta | portaldesa.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Lukas Enembe memanggil saksi dari pihak swasta, Dommy Yamamoto. Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat pada tanggal 9 Agustus 2023, Dommy memberikan kesaksian mengenai dugaan penggunaan uang senilai Rp 22,5 miliar oleh Lukas Enembe untuk berjudi di Manila, Filipina.

Pada saat hakim Dennie Arsan Fatrika mengajukan pertanyaan kepada Dommy tentang uang yang dihabiskan oleh Lukas, Dommy mengungkapkan bahwa uang tersebut telah habis digunakan untuk berjudi. Hal ini didukung oleh pandangan mimik dan ekspresi Lukas yang tidak pernah menang dalam permainan judi di mana uang tersebut dihabiskan.

Dalam pengakuan Dommy, Lukas Enembe menghabiskan jumlah uang yang signifikan, yaitu Rp 22,5 miliar, dalam waktu kurang dari satu tahun untuk bermain judi di Manila. Namun, keterangan lebih lanjut mengenai berapa kali permainan dan periode berjudi tidak dijelaskan secara rinci.

Sebelumnya, Lukas Enembe telah mengakui bahwa ia pernah bermain judi di Singapura, tetapi ia juga menyatakan bahwa ia lebih banyak menghabiskan waktu untuk berobat daripada berjudi. Lukas mengatakan bahwa uang telah ditukarkan dengan Dommy untuk keperluan pengobatan di Singapura.

Dalam persidangan, Lukas Enembe menyampaikan bahwa ia lebih fokus pada tugas-tugas pemerintahan sebagai Gubernur Papua nonaktif daripada menghabiskan waktu berjudi. Namun, saksi Dommy menyatakan bahwa ia pernah melihat Lukas berobat dan bermain judi di Singapura.

Meskipun Lukas Enembe berusaha untuk menegaskan bahwa pengobatan adalah prioritas utamanya di Singapura, kesaksian dari saksi dan keterangan dari berbagai pihak masih menimbulkan keraguan mengenai penggunaan uang dan aktivitas Lukas di luar tugas pemerintahan.

Pengadilan akan mempertimbangkan semua bukti dan keterangan yang telah disampaikan dalam persidangan ini untuk mengambil keputusan yang adil. Sidang kasus ini akan terus berlanjut dengan harapan mengungkapkan kebenaran dan keadilan dalam kasus suap dan gratifikasi yang menimpa Lukas Enembe. (In)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...