back to top

Mantan Komisioner KPU Kota Depok Tanggapi Putusan MK No. 90

Depok | portaldesa.co.id –  Mantan komisioner KPU Kota Depok, Yoyo Effendi, akan memberikan masukan dan saran kepada KPU RI terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 90/PUU-XXI/2023 yang memungkinkan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024.

“Saya akan segera mengirim surat kepada KPU RI untuk memberikan saran dan masukan agar dalam menyikapi dan mengatasi persoalan hukum dan politik terkait mas Gibran, KPU RI tidak melakukan kesalahan yang dapat mengakibatkan suasana menjadi lebih ricuh dan tidak kondusif,” ujar Yoyo Effendi, yang juga dikenal sebagai inisiator, penggagas, dan pelopor perubahan dalam aturan pemilihan menggunakan KTP dan KK bagi warga negara yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap, Jum’at (03/11/2023)

Yoyo memahami pentingnya menjaga hak konstitusional rakyat dalam pemilihan umum. Ia berpendapat bahwa KPU RI harus memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk Gibran Rakabuming Raka, memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih, sesuai dengan amanat konstitusi negara. Hak memilih dan hak dipilih adalah hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

Pendapat Yoyo Effendi didasari oleh prinsip-prinsip hukum, di mana KPU memiliki tugas dan kewajiban untuk memastikan bahwa dua hak politik rakyat tersebut tersalurkan dengan baik tanpa adanya diskriminasi. Menurutnya, KPU tidak boleh menolak warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih atau dipilih berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Yoyo Effendi menyatakan bahwa status Gibran Rakabuming Raka sebagai anak Presiden tidak menghilangkan hak konstitusionalnya. Norma hukum terkait batasan usia empat puluh tahun yang sebelumnya membatasi warga negara berusia di bawah empat puluh tahun untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden telah diubah oleh Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, hak Gibran untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden harus dijamin dan dipastikan.

Yoyo Effendi juga menyoroti kemungkinan adanya upaya penggagalan terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Ia menekankan bahwa Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 sudah final dan mengikat, dan tidak ada lembaga negara, termasuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, yang dapat membatalkan putusan tersebut.

“KPU harus mengambil keputusan dengan berpegang pada prinsip-prinsip kepastian hukum, keadilan, dan ketidakberpihakan,” tandasnya.

Yoyo Effendi menekankan pentingnya KPU RI menggunakan azas diskresi sebagai dasar pengambilan keputusan dalam menghadapi konflik dan perbedaan pendapat di tengah masyarakat terkait penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Presiden. Azas diskresi dapat memberikan keputusan yang sah dan berkekuatan hukum.

Pesan dari Yoyo Effendi adalah agar KPU RI menjalankan tugasnya dengan integritas dan kepatuhan pada prinsip-prinsip konstitusional dan hukum yang berlaku, serta tidak terpengaruh oleh arus politik yang sedang dimainkan oleh para politisi.

“Yang terpenting adalah menjaga hak konstitusional rakyat dalam pelaksanaan Pemilu 2024, memastikan proses pemilihan berlangsung adil, demokratis, dan transparan, dan memenuhi amanat konstitusi negara,” pungkas Yoyo. (Edh)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id – Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id – Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...