Pyongyang | portaldesa.co.id – Seorang mata-mata Korea Utara baru-baru ini dijatuhi hukuman mati karena mencari informasi tentang pemimpin mereka, Kim Jong Un, di internet. Mata-mata tersebut merupakan anggota Biro 10, bagian dari badan intelijen Korut yang memiliki akses ke internet dan bertugas memantau komunikasi internal dan eksternal di negara terisolasi tersebut, Selasa (14/3/2023).
Keputusan untuk mencari informasi di internet membawa konsekuensi yang fatal bagi mata-mata Korut tersebut. Menurut sumber-sumber yang dikutip oleh surat kabar Daily NK yang berbasis di Korea Selatan, mata-mata tersebut dikhianati oleh koleganya yang melaporkannya kepada Kementerian Keamanan Negara. Sebagai akibatnya, mata-mata tersebut dijatuhi hukuman mati oleh regu tembak Pyongyang.
Di Korut, akses internet dikontrol sangat ketat dan pemimpin negara dianggap sebagai kepribadian kultus semi-religius. Bahkan para pejabat intelijen level tinggi tidak dapat mengakses internet tanpa mendapatkan izin terlebih dahulu. Namun, Departemen Biro 10 memiliki akses ke internet yang memungkinkan para agennya untuk menelusuri web sebanyak yang mereka inginkan tanpa masalah.
Namun, situasinya berubah setelah kepala Biro 10 yang baru mengambil alih jabatannya. Menurut sumber-sumber tersebut, masalah yang sebelumnya rutin ini berubah menjadi insiden besar dan mengakibatkan mata-mata Korut tersebut dijatuhi hukuman mati.
Kisah ini menunjukkan bahwa di Korut, mencari informasi tentang pemimpin negara di internet dapat menjadi tindakan yang sangat berbahaya. Negara ini dikenal karena keterisolasiannya dari dunia luar dan pengawasan yang ketat terhadap informasi yang masuk dan keluar dari negara tersebut. Bagi warga negara Korut, mencari informasi di internet bisa berarti risiko yang sangat besar bagi keamanan mereka. Oleh karena itu, sangat penting bagi warga Korut untuk memahami konsekuensi dari mencari informasi di internet dan berhati-hati dalam melakukannya. (Sulis)