Reporter: Ekdar Tella
MALUKU | portaldesa.co.id – DAK Fisik merupakan dana yang bersumber dari Pendapatan APBN, yang dialokasikan kepada daerah tertentu untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik berupa sarana pendidikan maupun lainnya.
Dana itu kemudian dikelola dengan baik sesuai juknis serta mekanismenya. Namun, di Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku sendiri masih ada pihak pihak yang diduga melakukan Pemotongan DAK Fisik itu sendiri.
Diketahui, Dana Alokasi Khusus DAK Fisik pada Dinas Pendidikan SBB tahun 2020 mulai disentil berbagai media berdasarkan dugaan adanya pemotongan Sepuluh Persen yang dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen PPK pada saat itu.
Dugaan serupa pun akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku senin nanti sebagai bentuk bersih bersih Daerah dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hal ini disodor ‘Melay’ kepada portaldesa.co.id Jum’at siang di Piru SBB.
“Dengan membawa laporan dugaan pemotongan DAK fisik sebesar 10℅, oleh PPK di tahun 2020, kita sudah memiliki buktinya dan proses lanjutan itu setelah dimasukan ke Kejati Maluku hari senin,” ulas sumber.
Katanya, wajah Pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Barat perlu dirias, sehingga kedepan generasi merasa merdeka dalam belajar. Dan jika proses dugaan pemotongan DAK dibiarkan, maka akan menjadi penyakit kronis bagi kemajuan Pendidikan di SBB.
Gelisah akan dugaan itu, Melay menaru harap jika ketika sudah dilaporkan, Kejati Maluku harus berani mengungkap indikasi pemotongan ini secara serius dan tegas,” tutupnya