back to top

Memahami Implementasi KKPD: BPKAD Semarang dan Jambi Melakukan Kunjungan ke Kota Cilegon

Cilegon| portaldesa.co.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang dan Jambi melakukan kunjungan ke Kota Cilegon untuk mempelajari penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah/Domestik (KKPD) yang telah diterapkan di sana, Jum’at (12/5/2023).

Dalam rangka memahami KKPD secara lebih baik dan untuk memastikan implementasi sistem pembayaran berbasis kredit yang efektif di wilayah masing-masing, BPKAD Kota Semarang dan Jambi datang ke Kota Cilegon. Kepala BPKAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani, menyambut kunjungan ini dan menyatakan terima kasih kepada kedua tim yang datang.

Dalam upaya implementasi KKPD, BPKAD Kota Cilegon telah berkomunikasi secara intensif dengan Kemendagri dan Bank Jawa Barat-Banten (BJB) serta meminta bimbingan dari mereka. Dana mengungkapkan bahwa setiap wilayah memiliki tantangan dan kasus yang berbeda-beda, namun Pemerintah Kota Cilegon telah menjalin komunikasi yang baik dengan Bank BJB sebagai mitra dalam pelaksanaan pembayaran KKPD. Kota Cilegon juga menerima kunjungan dari berbagai daerah, termasuk Kota Semarang dan Kota Jambi.

Sri Hastyati, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Semarang, memberikan apresiasi terhadap implementasi KKPD yang telah dilakukan oleh Kota Cilegon. Ia mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Cilegon karena telah menjadi daerah percontohan atau pilot project KKPD. Tim dari Kota Semarang berharap dapat belajar sebanyak mungkin dari Kota Cilegon dan mengimplementasikannya di wilayah mereka.

Muhammad Husni, Kepala BPKAD Kota Jambi, juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Cilegon karena menyambut kedatangan mereka dengan baik dan memfasilitasi pembelajaran penerapan KKPD di wilayah tersebut. Husni menyebut kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mereka, dan ilmu yang didapatkan akan digunakan saat mereka meluncurkan KKPD di Kota Jambi pada perayaan Hari Jadi Kota tersebut.

Penerapan KKPD bertujuan untuk mendorong digitalisasi dan elektronifikasi sistem pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penerbitan KKPD dalam penggunaan APBN merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap transaksi non-tunai atau cashless.

Seperti namanya, penggunaan KKPD mirip dengan kartu kredit pada umumnya. Pemegang kartu, yang merupakan satuan kerja di instansi pemerintah, memiliki kewajiban pembayaran yang pertama kali ditanggung oleh bank penerbit. Pemegang kartu kemudian dapat melunasi kewajibannya sesuai dengan waktu yang disepakati.(Rz)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...