Banten | portaldesa.co.id – Empat remaja laki-laki berusia antara 13 hingga 16 tahun diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten. Untuk mengungkap alasan di balik tindakan yang tidak wajar ini, mereka akan menjalani tes psikologi. Iptu Andi Kurniady, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memahami kondisi mental para pelaku. Usia mereka berkisar antara 15, 16, 14, dan 13 tahun.
Selain keterlibatan dalam kasus pembunuhan, tiga dari empat pelaku juga pernah terlibat dalam kasus pencurian. Pada saat diperiksa oleh polisi, remaja berusia 15, 14, dan 16 tahun mengakui pernah mencuri pompa air milik warga sekitar.
Andi menjelaskan bahwa pemeriksaan psikologi akan dilakukan secepat mungkin. “Tim pemeriksaan psikologi kemungkinan akan turun minggu depan,” tambahnya.
Untuk informasi lebih lanjut, polisi sedang menyelidiki penemuan mayat seorang pria yang terikat dengan tali pada tanggal 14 Juni di Desa Bayah Barat, Lebak. Saat ditemukan pertama kali, jasad korban dalam kondisi membusuk dan telah dimakan oleh belatung. Tangan dan kaki korban terikat dengan tali tambang berwarna biru. Berdasarkan penyelidikan, korban diduga memiliki gangguan jiwa (ODGJ). Meskipun identitas korban masih belum diketahui, diperkirakan usianya sekitar 35 tahun dengan tinggi sekitar 160 sentimeter.(Rz)