Jakarta | portaldesa.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan sejumlah imbauan yang ditujukan kepada warganya terkait kondisi udara yang tidak sehat di wilayah Jabodetabek. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap memburuknya kualitas udara akibat faktor-faktor lingkungan yang beragam. Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Jumat, 11 Agustus 2023, Kadis Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, bersama dengan sejumlah pejabat terkait, menyampaikan imbauan ini kepada masyarakat.
Asep Kuswanto dalam pernyataannya mengatakan, “Kami juga dari pemerintah mengimbau kepada seluruh warga Jakarta untuk mengecek kondisi udara yang saat ini, yang mungkin tiap harinya bisa dicek melalui berbagai macam aplikasi,” Beberapa aplikasi yang direkomendasikan termasuk JAKI, ISPUNet LHK, dan website Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Langkah ini penting untuk memastikan bahwa warga selalu mendapatkan informasi terkini mengenai kualitas udara di sekitar mereka.
Selain imbauan untuk memantau kondisi udara, Asep juga menekankan pentingnya tindakan preventif dalam menghadapi kualitas udara yang tidak sehat. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan memakai masker ketika berada di luar ruangan dan mengurangi aktivitas di luar. “Lalu lakukan upaya-upaya preventif untuk mencegah atau mengurangi dampak itu bagi individu Jakarta misalnya dengan menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar dan sebagainya,” katanya.
Asep Kuswanto juga menyoroti bahwa pencegahan sebaiknya dilakukan sedini mungkin oleh setiap individu. Mengingat bahwa kualitas udara yang buruk dapat berdampak negatif pada kesehatan, langkah-langkah preventif menjadi sangat penting untuk dilaksanakan. Selain itu, dia juga mengajak warga untuk memilih transportasi publik sebagai alternatif dalam berpergian. “Karena memang pencegahan itu harus dilakukan sedini mungkin dari diri sendiri. Misalnya dengan menggunakan transportasi publik atau dengan bahan bakar berkualitas lebih baik,” jelasnya.
Dengan menggencarkan imbauan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya melindungi diri dari dampak buruk kualitas udara yang tidak sehat. Tindakan preventif yang diusulkan oleh pemerintah setempat diharapkan dapat membantu mengurangi risiko terkena gangguan kesehatan akibat paparan udara yang berpotensi berbahaya. (In)