Jakarta | portaldesa.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Plate (JP), hari ini, Rabu, 15 Maret 2023, sebagai saksi terkait Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Proyek menara Kominfo 1,2,3,4,5.
Direktur Reserse Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, pemanggilan itu untuk mendalami peran politikus Partai Nasdem itu dalam proyek tersebut.
“Besok, Rabu, 15 Maret 2023 (hari ini, Red), kami berencana memanggil Pak JP sebagai saksi. Kenapa dipanggil? Untuk mendalami perannya sebagai pengguna anggaran”, ucap Kuntadi dalam jumpa pers di Kejaksaan Agus pada Senin, 13 Maret 2023.
Menurut Kejagung, panggilan Johnny hari ini adalah melakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah mengevaluasi hasil pemeriksaan pertama.
“Masih kita dalami. Karena setelah evaluasi pemeriksaan pertama, masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut pada Rabu (hari ini, Red.) untuk menemukan barang bukti”, ungkap Kuntadi.
Sebelumnya, Johnny diperiksa pada 14 Februari 2023. Saat itu, Menkominfo dihujani 51 pertanyaan soal pengawasan dan penertiban dalam pelaksanaan proyek pembangunan BTS 4G BAKTI selama 10 jam. Pertanyaan yang diajukan kepada Johnny terkait perencanaan dan evaluasi proyek BTS Kominfo.
Usai pemeriksaan, Johnny menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung terkait dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI. Johnny juga menyatakan bersedia dipanggil lagi oleh Kejagung jika penyidik โโmembutuhkan keterangan tambahan.
Kuntadi belum memastikan apakah Johnny merupakan calon tersangka kasus korupsi terkait proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Namun, kakak Johnny, Gregorius Alex Plate (GAP), telah mengembalikan uang yang menjadi fasilitasnya di proyek menara BTS BAKTI Kominfo 1, 2, 3, 4, 5 sebesar Rp 534 juta kepada negara.(Arf)