Depok | portaldesa.co.id – Dalam rangka mengurangi angka kemiskinan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengambil inisiatif inovatif dan peningkatan, khususnya di bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Bencana Alam (Linjamsoscana). Kepala bidang Linjamsoscana Dinas Sosial Kota Depok, Ambar Hardiani Widjajanti, menyoroti pentingnya peran mereka dalam menjalankan sebagian tugas Dinas Sosial di sektor tersebut. Pernyataan ini disampaikan pada acara ‘Ngopi bareng SWI’, yang diselenggarakan di gedung BPJS Jalan Raya Siliwangi Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Rabu (31/1/2024).
Dalam penjelasannya, Kabid Linjamsoscana menegaskan bahwa dengan luas wilayah mencapai 196,906 km2, Dinsos Kota Depok, khususnya Linjamsoscana, memiliki tanggung jawab melibatkan diri dalam pelaksanaan kebijakan teknis, fasilitasi, koordinasi, pemantauan, dan evaluasi perlindungan sosial korban bencana alam.
Bidang ini juga terlibat dalam melindungi korban bencana sosial, memberikan jaminan sosial keluarga, serta melaksanakan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang perlindungan dan jaminan sosial.
“Selain itu, fungsi lain yang ditetapkan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugasnya,” tambah Kabid Linjamsos saat berbicara dalam acara ‘Ngopi bareng SWI’.
Ambar Hardijanti Widjajanti, kepala bidang Linjamsoscana Dinas Sosial Kota Depok, yang juga menjadi narasumber dalam Ngobar SWI, memaparkan bahwa tingkat kemiskinan di Kota Depok terus mengalami penurunan.
Dia menekankan bahwa data kemiskinan dihitung berdasarkan data Susenas, yang mengidentifikasi mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan (GK).
“Garis kemiskinan (GK) sendiri dihitung sebagai hasil penjumlahan antara garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan non-makanan (GKNM),” jelasnya.
Ditambahkannya, “Pada tahun ini, tingkat kemiskinan di Kota Depok mencapai 2,38 persen, menempati peringkat keempat sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan terendah secara nasional,” ungkap Kabid Linjamsoscana. (Roni)