Jakarta | portaldesa.co.id – Panglima Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin, Mayor Jenderal TNI Totok Imam Santoso, mengungkapkan bahwa dua oknum TNI yang terlibat dalam cekcok dengan seorang polisi sebelum terjadinya penyerangan di Polres Jeneponto akan ditindak tegas. Menurutnya, kasus ini akan diselesaikan secara transparan dan proses hukum yang berlaku akan diterapkan.
“Permasalahan tersebut kita juga sudah komitmen akan diselesaikan secara transparan bagi pihak yang bermasalah. Nanti akan dilakukan proses hukum yang berlaku”, tegas Mayjen Totok di Ruang Binayuda Makodam XIV/Hasanuddin, Jum’at (28/4/2023).
Mayjen Totok mengatakan, bahwa Polda Sulawesi Selatan sedang memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam masalah ini. Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil visum terkait penyerangan itu.
Dua oknum TNI yang terlibat dalam insiden tersebut berasal dari Kodam V/Brawijaya dan Kodam XIII/Merdeka, dan keduanya masih dimintai keterangan oleh pihak berwenang. Propam Polda Sulsel juga melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Nanti semua dikembalikan kepada aturan. Kalau memang anggota benar ya kita benarkan, yang salah harus minta maaf nanti kita buat perdamaian dan tetap ditindaklanjuti dengan proses hukum yang berlaku”, terangnya.
Meskipun kedua belah pihak sudah dimediasi melalui proses damai, Mayjen Totok menegaskan bahwa proses hukum akan tetap diterapkan bagi oknum-oknum yang jelas-jelas bersalah. Ia mengatakan bahwa semua akan dikembalikan kepada aturan dan jika ada anggota yang terbukti bersalah, maka proses hukum akan tetap berlaku. Ia berharap bahwa tindakan tegas ini dapat menjadi contoh bagi seluruh anggota TNI dan Polri agar dapat menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.(Arf)