Depok | portaldesa.co.id – Di tengah persiapan menuju Pemilihan Umum 2024, Kecamatan Tapos menghadapi tantangan dalam seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hasil seleksi administrasi yang baru selesai menunjukkan bahwa sebagian besar anggota partai politik gagal lolos, mengurangi jumlah peserta seleksi secara signifikan. Sofwan Munawar, Ketua Panwascam Tapos, mengungkapkan bahwa dari 810 pendaftar awal, hanya 784 calon Pengawas TPS yang berhasil melalui proses seleksi administrasi.
“Kuota Pengawas TPS di Kecamatan Tapos hanya 748 orang,” ungkap Sofwan Munawar, menyoroti penurunan jumlah peserta yang mencapai angka di bawah kuota yang ditetapkan.
Tahap administrasi memunculkan berbagai alasan kegagalan peserta, termasuk berkas administrasi yang tidak lengkap dan status pendaftar yang masih terdaftar sebagai anggota partai politik. Sofwan menyebutkan bahwa banyak masyarakat yang masih tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) setelah pengecekan panitia, menunjukkan perlunya keseriusan dalam mengikuti aturan seleksi.
“Pendaftar banyak berasal dari partai politik dan mantan anggota partai politik,” tambahnya, menggarisbawahi bahwa keanggotaan partai politik dapat menjadi hambatan dalam proses seleksi.
Lukki Aris Setiawan, Pengurus Divisi Sosialisasi Panwascam Tapos, menjelaskan bahwa berdasarkan pedoman pembentukan Pengawas TPS Pemilu 2024, calon terpilih akan diumumkan setelah melalui tahap tes wawancara pada 18-19 Januari 2024. “Pada tahap ini, jumlah calon PTPS mungkin lebih menyusut atau terpilih,” ungkap Lukki.
Lukki Aris Setiawan menekankan pentingnya integritas dan kesehatan calon Pengawas TPS untuk mendukung proses demokrasi Pemilu 2024. Dalam pandangannya, pemilihan yang adil, bersih, dan bermartabat memerlukan keterlibatan calon Pengawas TPS yang bertanggung jawab.
“Kami berharap masyarakat yang lolos dan terpilih dapat bertanggung jawab mengawasi pemilu,” tandas Lukki Aris Setiawan, menegaskan harapan bahwa calon Pengawas TPS akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi keberhasilan proses demokrasi yang transparan dan akuntabel. (Roni)