Jakarta | portaldesa.co.id – Partai Demokrat meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berhenti membidik Calon Presiden Potensial Anies Baswedan. Namun, Bawaslu menanggapi dengan mengatakan, bahwa semua orang diawasi.
Protes Partai Demokrat muncul setelah sejumlah besar pesan, atau ledakan SMS, tentang kehadiran Anies Baswedan di Masjid Al Akbar Surabaya. SMS tersebut berisi pesan bertuliskan ‘Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 tanggal 13 Maret 2023′ yang melarang penggunaan Masjid Al Akbar untuk kegiatan politik Anies Baswedan yang dianggap melanggar aturan Pemilu.’
“Kenapa hanya SMS?, Kalau Bawaslu yakin telah terjadi pelanggaran berdasarkan peraturan yang ada dan memiliki kewenangan untuk menindak, seharusnya Bawaslu langsung turun ke lapangan untuk menindak Pak Anies. Ini baru kirim SMS”, ucap Wakil Sekjen Demokrat Jansen Sitindaon kepada Wartawan, Jumat 17/3/2023.
Jansen menilai, Anies datang ke Masjid Al Akbar hanya untuk shalat Jum’at. Baginya, tidak ada aksi atau kampanye politik di dalam Masjid.
“Dari yang saya baca di media dan lihat di video yang beredar, Pak Anies sedang salat Jum’at di Masjid Al Akbar kemudian banyak jemaah yang datang untuk menjabat tangannya. Apakah itu salah?” dia berkata.
“Saya tidak melihat Pak Anies berpidato, mengimbau untuk mencoblos, meminta dukungan, atau semacamnya. Mungkin ribuan jamaah yang datang mendekati beliau, merindukan beliau, dan ingin menunjukkan kecintaan mereka kepada calon pemimpin baru. Indonesia”, sambungnya.
Jansen menganggap surat itu aneh. Surat itu bertanggal 13 Maret, tetapi dikirim pada 17 Maret.
“Inipun menurut saya aneh. Seharusnya Bawaslu hanya memantau dan mengawasi, dan hadir di Masjid Al Akbar, sesuai informasi atau jadwal yang didapat. Bawaslu bukan waskita, tidak ada fungsi prediktif untuk melarang orang atau menarik kesimpulan, apalagi mengatakan, bahwa mereka telah melanggar sesuatu jauh sebelum itu terjadi’, tegasnya.
Ia meminta Bawaslu fokus mengawasi pejabat negara yang mencalonkan diri sebagai Presiden atau Wakil Presiden pada 2024. Calon perlu diawasi karena anggaran dan fasilitas negara melekat pada mereka.
“Sebaliknya, mereka fokus pada Anies yang jelas bukan lagi pejabat negara. Dia sekarang orang biasa. Masih ada Menteri dan Gubernur yang melayani yang berkeliaran di mana – mana, tetapi Bawaslu diam saja. Mereka malah tetap mengincar Anies yang sekarang sudah menjadi manusia bebas”, ujarnya.(Fqh)