Jakarta | portaldesa.co.id – Sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara telah mengakibatkan beberapa pegawai diamankan oleh aparat kepolisian pada Senin malam (12/6/2023).
Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, mengkonfirmasi bahwa anggota Satreskrim Polres Lampung Utara telah melaksanakan OTT tersebut.
“Benar (OTT) di Disdukcapil Kabupaten Lampung Utara”, ucap Helmy di Mapolda Lampung, Selasa (13/6/2023).
Menurut laporan sementara, OTT ini terkait dengan dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di dinas tersebut.
“(Pungli KTP) itu masih pendalaman, tetapi benar peristiwanya (OTT) ada semalam”, ujar Helmy.
Namun, penyidik masih terus mendalami informasi lebih rinci, termasuk modus operandi dan barang bukti yang disita selama OTT berlangsung.
“Tim Polres Lampung Utara masih melakukan pendalaman, termasuk jumlah pegawai dan barang buktinya”, tandas Helmy.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Kompas.com dari internal Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung, beberapa barang yang disita selama OTT antara lain CPU komputer, blanko KTP, dan uang tunai.(Arf)