Garut | portaldesa.co.id – Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik dua Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) sebagai Kepala Desa Mekargalih di Kecamatan Tarogong Kidul dan Kepala Desa Cigagade di Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut. Pelantikan tersebut dilakukan di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Jum’at (19/05/2023).
Dua orang yang dilantik adalah Devi Fahruroji sebagai PAW Kepala Desa Cigagade dan Ateng Sopandi sebagai PAW Kepala Desa Mekargalih.
Dalam pengantar sumpah jabatan, Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyatakan bahwa jabatan yang diemban oleh Devi dan Ateng adalah jabatan yang terhormat. Rudy menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat sekitar 308 orang yang mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2023 di 82 desa di 28 kecamatan di Kabupaten Garut.
Bupati Garut menekankan bahwa proses PAW yang dilakukan merupakan akibat dari beberapa alasan, seperti kades sebelumnya meninggal dunia, mengundurkan diri, atau alasan lain yang terjadi sebelum masa jabatannya berakhir.
Rudy menjelaskan bahwa dalam situasi apapun di desa, jika terdapat kekosongan jabatan sebelum masa jabatannya berakhir, proses politik akan dilakukan kembali, dengan pemilihan oleh BPD dan lembaga-lembaga desa, kemudian dilantik oleh pemerintah.
Bupati memberikan pesan kepada para PAW kades yang dilantik agar bekerja sebaik-baiknya dan bertanggung jawab sesuai dengan sumpah yang diucapkan.
Sementara itu, PAW Kades Mekargalih, Ateng Sopandi, menyatakan setelah dilantik, dia akan menjalankan program-program sesuai dengan visi-misi yang telah dibuatnya. Beberapa program yang akan dijalankannya adalah menertibkan perangkat desa agar berfungsi dan bertugas sesuai perannya, serta membenahi kesehatan lingkungan terutama dalam hal kebersihan dan infrastruktur.
Ateng berharap bahwa di masa depan, Mekargalih akan mengalami perubahan, terutama dalam bidang ekonomi, kebersihan, dan lingkungan. (FQ)