Depok | portaldesa.co.id – Peserta pelatihan tata kecantikan rambut yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok mengikuti uji kompetensi di Lembaga Kursus dan Pelatihan Putri Ayu, yang berlokasi di Kecamatan Sukmajaya. Uji kompetensi tersebut dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kecantikan.
Sidik Mulyono, Kepala Disnaker Kota Depok, menjelaskan bahwa uji kompetensi tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada peserta dalam memasuki dunia kerja atau membuka usaha sendiri. “Kami berharap agar para peserta ini terbebas dari pengangguran. Dengan memiliki sertifikat tersebut, mereka akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan,” ujar Sidik, Senin (15/05/2023)
Sidik menyatakan bahwa dengan memperoleh sertifikat dari hasil uji kompetensi, para peserta pelatihan akan dapat bekerja secara mandiri dan meningkatkan pendapatan keluarga mereka.
“Kami berharap agar semua peserta dapat lulus uji kompetensi ini dan mampu menerapkan pengetahuan yang telah mereka peroleh selama enam hari pelatihan, sehingga dapat meningkatkan status ekonomi keluarga mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Dedeh, seorang anggota Tim Asesor LSP Kecantikan, menjelaskan bahwa uji kompetensi ini melibatkan beberapa tahapan, seperti wawancara, mencuci rambut, memotong rambut, dan melakukan penataan rambut dengan menggunakan alat pengering.
“Peserta mengikuti seluruh tahapan tersebut, yang tentunya berkaitan dengan pekerjaan mereka di salon dan berbagai masalah yang dihadapi oleh konsumen,” tambahnya.
Dedeh menambahkan bahwa sertifikat yang diperoleh peserta pelatihan nantinya dapat digunakan untuk bekerja di dalam maupun luar negeri. Sertifikat tersebut memiliki masa berlaku selama tiga tahun. “Apabila peserta masih aktif bekerja di salon kecantikan rambut, mereka dapat memperpanjang masa berlaku sertifikat tersebut,” pungkasnya. (Edh)