Depok | portaldesa.co.id – Dinas Pekerjaan umum dan Penataan ruang (DPUPR) Kota Depok baru-baru ini melakukan proyek Grouping Cable Air di Jalan Ar Ridho Desa Jatimulya Kecamatan Cilodong. Upaya ini dilakukan untuk menata ruang utilitas agar tampak rapi dan tidak berantakan.
Menurut Denny Setiawan, Kepala Bidang Pembinaan Konstruksi DPUPR Kota Depok, โKami, DPUPR bekerjasama dengan Bagian Tata Usaha Sekretariat Pemda telah melakukan proyek Grouping Cable Air di Jalan Ar Ridho pada minggu lalu. Sebelumnya. , kami menerima laporan kabel kusut di tikungan Jalan Ar Ridho.”ucapnya, Jumat (17/03/2023)
Sebelum melaksanakan proyek, tim menganalisis situasi dan berkoordinasi dengan pemilik kabel atau operator terkait. Prosesnya memakan waktu kurang lebih satu bulan.
โJadi awalnya ada 12 tiang. Kami deteksi kepemilikan masing-masing tiang satu per satu, dan sekarang sudah kami lakukan pengelompokan. Alhamdulillah dengan adanya proyek ini, manuver kendaraan kini lebih leluasa, mengurangi kemacetan di kawasan tersebut,โ jelas Denny.
Terpisah, Sri Murmi warga RW 09 Kelurahan Jatimulya menyambut baik proyek ini. Menurutnya, inisiatif ini bisa membuat Kota Depok terlihat lebih tertata dan asri.
Perlu diketahui bahwa proyek Grouping Cable Air merupakan salah satu cara penataan ulang penempatan fasilitas utilitas di daerah padat penduduk dimana ketersediaan Kawasan Cadangan Jalan (Rumija) dan Kepemilikan Kawasan Jalan (Damija) terbatas.
Solusi ini merupakan reaksi paling sederhana untuk membatasi penggunaan tiang dan mengatur kabel yang melewati area tersebut. Untuk memindahkan kabel dan fasilitas jaringan utilitas lainnya, tidak cukup hanya meminta penyedia jaringan untuk memindahkannya ke bawah tanah.
Beberapa aspek perlu disiapkan, seperti regulasi, perencanaan, perizinan, pengelolaan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan penegakan regulasi.
Aspek lain memerlukan kajian khusus mengenai status kepemilikan tanah dan kewenangan daerah (kabupaten/kota), provinsi, dan pusat. (Roni)