Jakarta | portaldesa.co.id – AKBP Achiruddin Hasibuan, mantan Kabag Ops Bin Ops Polda Sumut, saat ini sedang menjalani pemeriksaan Propam (Profesionalisme dan Keamanan Polri) menyusul penyerangan anaknya Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Laksamana Ken. AKBP Achiruddin juga akan menjalani evaluasi psikologis secara menyeluruh.
“AKBP AH sudah ditahan Propam untuk dimintai keterangan intensif,” kata Kombes Sumaryono, Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut, seperti dikutip detikSumut, Rabu (26 April 2023).
“Kami kemungkinan akan melakukan pemeriksaan psikologis menyeluruh dengan Kabid SDM Polda Sumut dalam satu atau dua hari ke depan,” imbuhnya.
Sumaryono mengatakan, pihaknya masih mendalami keterlibatan beberapa oknum yang hadir dalam peristiwa penyerangan tersebut.
Polisi akan menentukan peran masing-masing individu yang hadir di lokasi kejadian. Sumaryono mengatakan, pihaknya akan segera merilis hasil investigasinya ke publik.
โSaat ini kami dan penyidik โโgabungan fokus melakukan penyidikan non pidana yang berlaku saat ini yaitu Pasal 351 dan indikasi Pasal 170 KUHP,โ pungkasnya.(Rz)