Bogor | portaldesa.co.id – Pada Selasa (14/3/2023), terjadi longsor di Kampung Sirnasari, Empang, Bogor Selatan, yang mengakibatkan sebanyak enam orang meninggal dan sebelas orang lainnya selamat. Kejadian ini menjadi titik balik penting dalam upaya pencegahan korban bencana alam di Bogor.
Lokasi longsor tersebut berada di zona hitam atau kawasan bahaya bencana karena berada di sepanjang Sungai Cisadane dan di bawah tebing yang tidak memiliki dinding penahan tanah. Oleh karena itu, setelah kejadian tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor mulai memetakan wilayah-wilayah di Kota Bogor yang termasuk dalam zona hitam dan merah bencana, Sabtu (25/3/2023).
Dari pemetaan tersebut, tercatat ada sebanyak 3.611 keluarga di Kota Bogor yang tinggal di zona hitam dan merah, dengan rincian 1.001 keluarga di zona hitam dan 2.610 keluarga di zona merah. Kepala BPBD Bogor, Theofilo Patrocinio Freitas, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemindahan warga yang tinggal di zona bahaya tersebut ke tempat yang lebih aman.
Peta wilayah zona hitam dan merah di Kota Bogor menunjukkan bahwa wilayah-wilayah tersebut tersebar di berbagai kecamatan di Kota Bogor, seperti di Kecamatan Bogor Selatan, di mana zona hitam terdapat di Kelurahan Empang, Bondongan, Muarasari, Lawanggintung, Batutulis, Cipaku, Pamoyanan, Pakuan, Rangga Mekar, dan Genteng.
Dengan adanya pemetaan dan rencana pemindahan warga dari zona bahaya ke tempat yang lebih aman, diharapkan dapat mengurangi risiko korban bencana alam di Kota Bogor dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi warga yang tinggal di wilayah-wilayah tersebut.(Rz)