Depok | portaldesa.co.id – Pemerintah Kota Depok (Pemkot Depok) telah aktif mengikuti penilaian Apresiasi Pemerintah Daerah Indonesia (APDI) tahun 2023, yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penilaian ini merupakan sebuah upaya untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah berhasil mengimplementasikan inovasi-inovasi yang signifikan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kompetisi ini, Pemkot Depok berusaha untuk menunjukkan berbagai inovasi yang telah mereka lakukan dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan di wilayahnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto, telah dipilih untuk mewakili pemerintah dalam menyampaikan presentasi mengenai inovasi-inovasi tersebut, Rabu (23/08/2023)
Dalam paparannya, Manto menyajikan sejumlah inovasi yang telah diterapkan oleh Pemkot Depok terkait dengan pengelolaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu inovasi yang diungkapkan adalah penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Inisiatif ini mencakup berbagai layanan yang bertujuan untuk memfasilitasi interaksi antara pemerintah dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, pemerintah lainnya, aparatur sipil negara (ASN), dan masyarakat.
Pertama-tama, layanan G to B (government to business) disediakan untuk mempermudah koneksi antara pemerintah dan pelaku usaha. Ini termasuk layanan e-procurement, e-perizinan, dan Easy tax yang memungkinkan pembayaran pajak secara online.
Kemudian, layanan G to G (government to government) hadir untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah dengan pemerintah lainnya. Ini mencakup layanan e-office, aplikasi teman kerja, e-planning, e-budgeting, dan e-monev.
Layanan G to E (government to employee) menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menyediakan e-kepegawaian yang membantu dalam administrasi kepegawaian.
Sementara itu, layanan G to C (government to citizen) ditujukan untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Ini meliputi layanan e-Pengaduan yang dapat diakses melalui aplikasi SIGAP!, SP4N LAPOR, dan Layanan kegawatdaruratan 112. Selain itu, juga terdapat layanan e-kesehatan dan e-pendidikan.
Dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Pemkot Depok juga telah melakukan sejumlah inovasi. Ini melibatkan pembuatan regulasi, pembentukan tim, dan pengesahan peraturan daerah terkait e-government. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerapan teknologi informasi dalam pemerintahan berjalan efektif dan sesuai dengan standar keamanan.
Dalam transformasi digital, Pemkot Depok menghadirkan aplikasi Depok Single Window (DSW). Aplikasi ini menjadi sumber informasi penting bagi masyarakat, memberikan solusi atas berbagai permasalahan, mulai dari kesehatan hingga kegawatdaruratan.
Seleksi APDI telah berlangsung sejak Juni hingga Juli 2023, untuk mengidentifikasi daerah dan BUMD yang telah berhasil mengimplementasikan program-program inovatif dalam rentang waktu 2021-2022. Setelah penjurian, hasil akhir akan diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada tanggal 12 September di Jakarta.
Dengan berbagai inovasi dan upaya yang telah dilakukan, Pemerintah Kota Depok berharap untuk mendapatkan pengakuan atas dedikasi mereka dalam meningkatkan pelayanan publik dan kualitas hidup masyarakat melalui penerapan teknologi dan inovasi. (Edh)