Jakarta | portaldesa.co.id – KPK melakukan penggeledahan di rumah dan ruko eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, di Kota Batam pada tanggal 6/6/2023. Andhi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, KPK menemukan sejumlah barang bukti yang relevan dengan kasus tersebut. Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah toko atau ruko di Kota Batam. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan tiga mobil mewah dan langka di dalam ruko yang tertutup.
“Diduga ada kesengajaan menyembunyikan”, terrang Ali, Rabu 7/6/2023.
Ketiga mobil mewah dan langka tersebut ditemukan di dalam ruko yang tertutup di Kota Batam. Ketiga mobil tersebut adalah Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris.
“Tim menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris”, ungkap Ali.
Sebagai informasi, Hummer adalah mobil jenis Sport Utility Vehicle (SUV) buatan Amerika Serikat yang dikembangkan dari mobil tentara Amerika yang digunakan pada era Perang Teluk tahun 1991. Mobil yang awalnya bernama Humvee tersebut kemudian dijual secara umum dengan nama Hummer.
Sementara itu, Toyota Roadster adalah mobil sedan dengan atap yang dapat dibuka atau yang dikenal juga sebagai mobil konvertibel. Sedangkan Mini Morris adalah mobil yang sering muncul dalam serial komedi Mr. Bean yang diperankan oleh aktor asal Inggris, Rowan Atkinson.
Selain melakukan penggeledahan di ruko, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah mewah yang diduga dimiliki oleh Andhi di kompleks perumahan elite di Jalan Everest, Sekupang, Kota Batam. Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah bukti elektronik yang relevan dengan kasus yang sedang diselidiki.(Arf)